Selasa, 23 Juli 2019

Hak Asasi Manusia dalam perspektif Pancasila

Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia di Dunia 1. Magna Charta (Pemerintahan Raja John Lockland,Inggris 1215) - Mengurangi kekuasaan Raja secara absolut - Menuntut agar Raja dihukum atau didenda berdasarkan kesamaan dan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan 2. Petition of Rights (Pemerintahan Charles I,Inggris 1628) - Pajak dan hak hak istimewa harus dengan izin parlemen - Orang tidak boleh ditangkap tanpa tuduhan yng sah 3. Habeas Corpus Act (Pemerintahan Charles II,Inggris 1679) - Seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu 2 hari setelah penahanan 4. Bill of Rights (Pemerintahan William III,Inggris 1689) - Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja 5. Declaration of Independence (Amerika Serikat, 1776) - Semua orang diciptakan sama, dikaruniai Tuhan hak hak untuk hidup,kemerdekaan,dan mengejar kebahagiaan 6. Declaration Des Droits de L'homme et du citoyen,1789) - Manusia dilahirkan bebas dan mempunyai hak hak yang sama 7. Atlantic Charter,1941 - Freedom from fear - Freedom of religion - Freedom of expression - Freedom from want 8. Universal Declaration of Human Rigts,1948 - Piagam ini menyerukan kepada semua bangsa di dunia untuk menjamin dan mengakui hak hak asasi manusia yang dimuat dalam konstitusi negara masing masing

Kasus Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam

  KEGIATAN PEMBELAJARAN : Nama Guru          :     Susilawati, S.Sos Mata Pelajaran    :     PKN Kelas                      :     XI IPA 3,...