Selasa, 09 Maret 2021

Kasus Ancaman Terhadap Aspek Ipoleksusbud Hankam

 Assalamualaikum Hai anak anak ku Kelas XI IPA 3

Nama  Guru                    :     SUSILAWATI,S.Sos

Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan

 

Kelas                               :     XI IPA 3

 

KD                           :  3.5 Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam  bingkai Bhinneka Tunggal Ika

 

Tujuan Pembelajaran

Siswa diharapkan dapat : 

1. menjelaskan makna Bhinneka Tunggal Ika 

2. menjelaskan pengertian ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan


Ibu ingatkan kepada kalian jangan lupa diawali dengan berdoa terlebih dahulu.

Dan jangan lupa setiap hari mengawali aktifitas kalian dengan sholat dhuha. Dilanjutkan dengan sholat 5 waktu.
 
Hakikat Ancaman, Hambatan, Gangguan dan Tantangan
 
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap
bangsa.
 
Tantangan adalah suatu hal atau bentuk usaha yang memiliki tujuan untuk menggugah kemampuan.
 
Hambatan adalah usaha yang ada dan berasal dari dalam diri sendiri yang memiliki sifat atau memiliki tujuan untuk melemahkan dan menghalangi secara tidak konsepsional.

Gangguan merupakan hal atau usaha yang muncul dari luar yang memiliki sifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak terarah.

Ancaman berasal :

Dari luar negeri
 agresi 
Pelanggaran teritorial oleh negara lain
 Spionase/ Spyware
 sabotase
 Aksi Teror dari Jaringan Internasional
 
 Dari dalam negeri 
 Pemberontakan bersenjata
 Konflik horizontal 
 Tindakan Terorisme
 Sarah kekerasan
 Pergerakan separatis
 
Tugas siswa mencari bentuk - bentuk ancaman baik Militer dan Non Militer.

Jumat, 05 Maret 2021

Kasus Ancaman terhadap aspek IPOLEKSOSBUD HANKAM

 Assalamualaikum Hai anak anak ku Kelas XI IPA 4 & IPS 2

Nama  Guru                    :     SUSILAWATI,S.Sos

Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan

 

Kelas                               :     XI IPA 4 & IPS 2

 

KD                           :  3.5 Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam  bingkai Bhinneka Tunggal Ika

 

Tujuan Pembelajaran

Siswa diharapkan dapat : 

1. menjelaskan makna Bhinneka Tunggal Ika 

2. menjelaskan pengertian ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan


Ibu ingatkan kepada kalian jangan lupa diawali dengan berdoa terlebih dahulu.

Dan jangan lupa setiap hari mengawali aktifitas kalian dengan sholat dhuha. Dilanjutkan dengan sholat 5 waktu.
 
Pengertian Empat Pilar Kebangsaan
 
Empat pilar kebangsaan adalah tiang peyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari :

1. Pancasila

2. UUD NRI 1945

3. NKRI

4. Bhinneka Tunggal Ika 

Pancasila sebagai idiologi dan dasar negara memiliki fungsi sangat fundamental.  

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum artinya mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan kepada Pancasila.
 
Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan artinya Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional.
 
UUD NRI 1945 sebagai norma konstitusional yang menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa.
Keluhuran empat kandungan dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya.

NKRI. Karakter yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen terhadap NKRI. Bukan karakter yang berkembang secara tidak terkendali apalagi menggoyahkan NKRI. 
Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa.

Bhinnneka Tunggal Ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia.
Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio kultural, bersifat kodrati dan alamiah.
Oleh sebab itu Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikianlah penjelasan dari ibu.
 
Tugas siswa mencari tahu tentang fungsi dan kedudukan Pancasila & UUD 1945 dalam negara Indonesia. Dikerjakan di buku latihan hasilnya kirim ke wa grup.

 

 

Kamis, 04 Maret 2021

Kasus Ancaman terhadap aspek IPOLEKSOSBUD HANKAM

 Assalamualaikum Hai anak anak ku Kelas XI IPA 2 & IPA 6

Nama  Guru                    :     SUSILAWATI,S.Sos

Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan

 

Kelas                               :     XI IPA 2 & IPA 6

 

KD                           :  3.5 Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam  bingkai Bhinneka Tunggal Ika

 

Tujuan Pembelajaran

Siswa diharapkan dapat : 

1. menjelaskan makna Bhinneka Tunggal Ika 

2. menjelaskan pengertian ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan


Ibu ingatkan kepada kalian jangan lupa diawali dengan berdoa terlebih dahulu.

Dan jangan lupa setiap hari mengawali aktifitas kalian dengan sholat dhuha. Dilanjutkan dengan sholat 5 waktu.
 
Pengertian Empat Pilar Kebangsaan
 
Empat pilar kebangsaan adalah tiang peyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari :

1. Pancasila

2. UUD NRI 1945

3. NKRI

4. Bhinneka Tunggal Ika 

Pancasila sebagai idiologi dan dasar negara memiliki fungsi sangat fundamental.  

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum artinya mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan kepada Pancasila.
 
Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan artinya Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional.
 
UUD NRI 1945 sebagai norma konstitusional yang menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa.
Keluhuran empat kandungan dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya.

NKRI. Karakter yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen terhadap NKRI. Bukan karakter yang berkembang secara tidak terkendali apalagi menggoyahkan NKRI. 
Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa.

Bhinnneka Tunggal Ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia.
Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio kultural, bersifat kodrati dan alamiah.
Oleh sebab itu Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikianlah penjelasan dari ibu.
 
Tugas siswa mencari tahu tentang fungsi dan kedudukan Pancasila & UUD 1945 dalam negara Indonesia. Dikerjakan di buku latihan hasilnya kirim ke wa grup.

 

Rabu, 03 Maret 2021

Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa sebagai Upaya Menjaga dan Mempertahankan NKRI

Assalamualaikum Hai anak anak ku Kelas XII IPA 1

Nama  Guru                    :     SUSILAWATI,S.Sos

Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas                               :     XII IPA 1

Kompetensi Dasar   :                          

3.4   Mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tujuan Pembelajaran       :  

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:

·     Mensyukuri persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga    dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk pengabdian

·     Bersikap proaktif dalam mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahanakan Negara Kesatuan Republik Indonesia

·    Mengidentifikasi dari berbagai sumber tentang dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya   menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia


Ibu ingatkan kepada kalian jangan lupa diawali dengan berdoa terlebih dahulu.

Dan jangan lupa setiap hari mengawali aktifitas kalian dengan sholat dhuha. Dilanjutkan dengan sholat 5 waktu.

 1. Konsep Negara Kesatuan (Unitarisme)

 Istilah negara kesatuan sudah sangat sering Anda dengar sebab nama negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, istilah negara kesatuan sudah tertanam dalam pola pikir kita selaku warga negara Indonesia. Akan tetapi, tahukah Anda makna dan karakteristik negara kesatuan?Menurut C.F Strong dalam bukunya A History of Modern Political Constitution (1963:84), negara kesatuan adalah bentuk negara dimana wewenang legislatif tertinggi dipusatkan dalam suatu badan legislatif nasional. Kekuasa-an negara dipegang oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi, tetapi pada tahap terakhir kekuasaan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

 Negara kesatuan sering juga disebut sebagai negara unitaris, unity. yaitu negara tunggal (satu negara) yang monosentris (berpusat satu), terdiri hanya satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu badan legislatif yang berlaku bagi seluruh wilayah negara.

Hakikat negara kesatuan yang sesungguhnya adalah kedaulatan tidak terbagi-bagi baik ke luar maupun ke dalam dan kekuasaan pemeritah pusat tidak dibatasi.

Pendapat C.F Strong tersebut dapat dimaknai bahwanegara kesatuan adalah negara bersusun tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. 

Negara kesatuan mempunyai dua sistem, yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri atau mengurus rumah tangganya sendiri. Akan tetapi, dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi. Bagaimana dengan NKRI?Pada saat ini, Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi melalui mekanisme otonomi daerah. Dengan sistem ini, pemerintah pusat memberikan sebagian kewenangan pemerintahan kepada daerah otonom (provinsi dan kabupaten kota). Akan tetapi, ada kewenangan yang tidak diberikan kepada daerah otonom, yaitu kewenangan dalam bidang politik luar negeri, agama, yustisi, pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal.

Tugas siswa :

 Bacalah buku sumber yang lain kemudian kerjakan tugas-tugas di bawah ini. 

1. Identifi kasi tiga pendapat para pakar tentang makna negara kesatuan.

 

Kasus Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam

  KEGIATAN PEMBELAJARAN : Nama Guru          :     Susilawati, S.Sos Mata Pelajaran    :     PKN Kelas                      :     XI IPA 3,...