Selasa, 14 September 2021

Perlindungan dan Penegakkan Hukum di Indonesia

l

Assalamualaikum wr wb. Hai anak anak ku yang ibu sayangi alhamdulillah kalian sudah duduk di kelas 12 sekarang. Tentunya di awal pembelajaran dikelas 12 kalian semakin dewasa dalam berfikir dan cerdas dalam menentukan sikap kalian untuk meraih masa depan yang gemilang.

Baiklah seperti kbm kita yang lalu sebelum memulai pembelajaran ibu ingatkan kepada kalian sebelum memulai kbm jangan lupa sholat dhuha terlebih dahulu. Selanjutnya sebagai muslim kalian jangan meninggalkan sholat 5 waktu sebagai kewajiban kita kepada Allah SWT.

Pertemuan ke- 6 Kelas XII IPA 1

Kompetensi Dasar :

KD. 3.2 : Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum menjamin keadilan &     kedamaian.

KD. 4.2 : Mendemonstrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan
hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.

Indikator :

  • Mengidentifikasi dari berbagai sumber tentang pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian  
  • Mengidentifikasi dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS) tentang pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian



 
Jawablah pertanyaan berikut :


1. Hukum adalah peraturan, kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi-sanksi pendapat tersebut kemukakan oleh ....
A. Aristoteles

B. Van Apeldoorn

C. S. M Amir

D. Wiryo Kusumo

E. Prof. C.S.T. Kansil


2. Hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Dari penyataan tersebut menggambarkan hukum mempunyai sifat ....

A. memaksa

B. mengatur

C. menyeluruh

D. memilih

E. memerintah


3. Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya disebut ....

A. keadilan

B. ketertiban

C. good goverment

D. supremasi hukum

E. penegakan hukum


4. Indonesia adalah negara hukum, tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal ....

A. Pasal 1 Ayat (3)

B. Pasal 3 Ayat (1)

C. Pasal 4 Ayat (1)

D. Pasal 5 Ayat (2)

E. Pasal 6 Ayat (1)


5. Segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar disebut ....

A. sistem hukum

B. tujuan hukum

C. lembaga hukum

D. supremasi hukum

E. perlindungan hukum





 

Wilayah NKRI Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945

Assalamualaikum wr wb. Hai anak anak ku yang ibu sayangi alhamdulillah kalian sudah memasuki gerbang SMA Al Azhar 3 Bdl. Tentunya di awal pembelajaran dikelas 10 kalian semakin dewasa dalam berfikir dan cerdas dalam menentukan sikap kalian untuk meraih masa depan yang gemilang.

Baiklah sebelum kalian memulai pembelajaran, ibu mengingatkan kepada kalian sebagai siswa /i SMA Al Azhar  jangan lupa melaksanakan sholat 5 waktu karena dengan sholat akan membuat ketenangan dalam hati, jiwa dan raga kalian sehingga  apapun yang kalian kerjakan insyaallah mendapatkan pahala & barokah dari Allah SWT.Selanjutnya sebelum kalian memulai aktifitas pada pagi hari ini diawali dahulu dengan melaksanakan sholat dhuha semoga pintu - pintu rezeki pagi ini akan terbuka untuk kalian semua.

Materi PKN Kelas X IPS 2

Mengenali Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Kompetensi Dasar :

2.1. Menghayati nilai-nilai konstitusional ketentuan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan secara adil 

Tujuan Pembelajaran :

  • Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan dengan menggunakan high-order-thinking skills (HOTS) tentang Ketentuan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara
 
PENDAHULUAN LATAR BELAKANG

Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas yaitu tanah sekitar 1,937 juta km², luas laut kedaulatan 3,1 juta km², dan luas laut ZEE (Zona Ekonomi  Eksklusif) 2,7 juta km². Indonesia merupakan kawasan kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari sekitar pulau besar dan kecil. Garis terluar yang mengelilingi wilayah Indonesia adalah sepanjang ± 81,000 km dan sekitar 80 persen dari kawasan ini adalah laut.

 PEMBAHASAN MASALAH WILAYAH NEGARA
 

Wilayah Negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Dalam UUD Tahun 1945 Pasal 25A bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang yang menganut sistem: 

1. Pengaturan suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 

2. Pemanfaatan bumi, air, dan udara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

3. Desentralisasi pemerintahan kepada daerah-daerah besar dan kecil yang bersifat otonom dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah sangatlah penting terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan sesuai dengan prinsip otonomi daerah dalam mengelola pembangunan Kawasan Perbatasan. Mengingat Kawasan Perbatasan merupakan kawasan strategis dalam menjaga keutuhan Wilayah Negara maka diperlukan pengaturan secara tersendiri dalam Undang-Undang. Pengaturan Batas Wilayah Negara dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum mengenai Wilayah Negara, kewenangan pengelolaan Wilayah Negara, dan hak–hak berdaulat.

Tugas siswa :

  • Bagaimana batas wilayah negara?  
  • Apa saja dasar hukum pengaturan wilayah negara di laut?

Kamis, 09 September 2021

Uji Blok KD. Kasus kasus pelanggaran Hak & pengingkaran Kewajiban warga negara

Assalamualaikum wr wb. Hai anak anak ku yang ibu sayangi alhamdulillah kalian sudah duduk di kelas 12 sekarang. Tentunya di awal pembelajaran dikelas 12 kalian semakin dewasa dalam berfikir dan cerdas dalam menentukan sikap kalian untuk meraih masa depan yang gemilang.

Baiklah seperti kbm kita yang lalu sebelum memulai pembelajaran ibu ingatkan kepada kalian sebelum memulai kbm jangan lupa sholat dhuha terlebih dahulu. Selanjutnya sebagai muslim kalian jangan meninggalkan sholat 5 waktu sebagai kewajiban kita kepada Allah SWT.

 Uji Blok PKN Kelas XII IPA 3

  • Mengidentifikasi kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dari berbagai sumber
  • Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

 

 

Kasus Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam

  KEGIATAN PEMBELAJARAN : Nama Guru          :     Susilawati, S.Sos Mata Pelajaran    :     PKN Kelas                      :     XI IPA 3,...