Jumat, 05 Agustus 2022

Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Pancasila

Assalamualaikum wr wb. Hai anak anak ku yang ibu sayangi alhamdulillah kalian sudah memasuki pembelajaran di kelas XI SMA Al Azhar 3 Bdl. Semoga kalian semakin dewasa dalam berfikir dan cerdas dalam menentukan sikap kalian untuk meraih masa depan yang gemilang. 

Baiklah sebelum kalian memulai pembelajaran, ibu mengingatkan kepada kalian sebagai siswa /i SMA Al Azhar jangan lupa melaksanakan sholat 5 waktu karena dengan sholat akan membuat ketenangan dalam hati, jiwa dan raga kalian sehingga apapun yang kalian kerjakan insyaallah mendapatkan pahala & barokah dari Allah SWT.Selanjutnya sebelum kalian memulai aktifitas pada pagi hari ini diawali dahulu dengan melaksanakan sholat dhuha semoga pintu - pintu rezeki pagi ini akan terbuka untuk kalian semua. 

Sekolah            : SMA Al Azhar 3 Bdl

Mata Pelajaran : PKN

Materi Pokok   : Kasus - kasus Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Pancasila

Kelas                : XI IPA 2

Alokasi Waktu : 2 X 45 menit

KD                   : 3.1 dan 4.1

 

KEGIATAN LITERASI :

  •  Peserta didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati, membaca dan menuliskannya kembali. Mereka diberi tayangan dan bahan bacaan terkait materi Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila

BERFIKIR KRITIS :

  • Guru memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin hal yang belum dipahami, dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik. Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila

KERJASAMA :

  • Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan, mengumpulkan informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar informasi mengenai Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila
BERKOMUNIKASI :
  • Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok atau individu secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang mempresentasikan
KREATIFITAS :
  • Guru dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah dipelajari terkait Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila eserta didik kemudian diberi kesempatan untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami 
 
BAHAN AJAR :

 
 SUBSTANSI HAK dan KEWAJIBAN ASASI MANUSIA dalam PANCASILA
Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila

Baca selengkapnya di artikel "Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila", https://tirto.id/giUP
 
Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila Ilustrasi Pancasila. foto/Istockphoto

Baca selengkapnya di artikel "Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila", https://tirto.id/giU

Substansi kewajiban dan hak asasi manusia dalam Pancasila dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan nilai - nilainya yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis

Nilai Dasar

Adalah cita - cita atau tujuan  yang bersifat universal atau menyeluruh. Nilai - nilai dasar dari Pancasila  meliputi : nilai Ketuhanan YME, nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesiar

Nilai Instrumental

Adalah nilai - nilai turunan dari nilai dasar yang dituangkan dalam berbagai ketentuan konstitusional

Nilai Praksis

Adalah nilai yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari

Substansi kewajiban dan hak asasi manusia dalam Pancasila dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan nilai-nilainya, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Nilai dasar Nilai dasar adalah cita-cita atau tujuan yang bersifat universal atau menyeluruh. Nilai-nilai dasar dari Pancasila tersebut meliputi nilai Ketuhanan yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Nilai Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, demikian dikutip dari Modul PPKN Kelas XII KD 3.1. 1. Nilai Ketuhanan Nilai Ketuhanan menunjukkan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan dan mengarahkan masyarakat Indonesia terhadap sebuah negara yang membuat warganya merdeka untuk memeluk agama, menghormati, dan tidak memaksakan atau berlaku diskriminatif antarumat beragama. Sebagai warga negara yang beragama, maka setiap orang wajib melaksanakan perintah agama dengan melaksanakan ibadahnya tanpa mengganggu ibadah agama lain. 2. Nilai Kemanusiaan Nilai Kemanusiaan berisi penerapan nilai kemanusiaan dalam negara Indonesia. Hal ini tampak dari sikap saling menghargai satu sama lain. Pasalnya, Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki berbagai macam suku, budaya, dan agama. Oleh karenanya, setiap orang harus saling menghargai tanpa melihat latar belakang seperti, suku, budaya, agama, atau status dalam masyarakat. 3. Nilai Persatuan Nilai Persatuan adalah salah satu cara agar Indonesia mampu menjadi bangsa yang kuat. Meski memiliki latar belakang suku, budaya, ras, dan agama yang berbeda tidak kunjung membuat Indonesia berhenti untuk bersatu dan meraih cita-cita negara. Perbedaan yang ada di Indonesia bukan untuk dipertentangkan, tapi justru dijadikan alasan untuk memiliki sikap persatuan. 4. Nilai Kerakyatan Sebagai warga negara Indonesia, setiap orang mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Meski memiliki hak masing-masing, sebaiknya warga Indonesia harus memperhatikan kepentingan bersama. Hal ini ditujukan, karena masyarakat Indonesia harus melakukan musyawarah sebelum mengambil keputusan dan untuk menghargai pendapat satu sama lain. 5. Nilai Keadilan Tujuan bangsa Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan sosial baik sandang maupun pangan tanpa adanya kesenjangan. Tujuan itu ingin dicapai dari segi sosial, ekonomi, budaya, maupun politik. Pasalnya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Nilai intrumental Nilai instrumental berarti, nilai-nilai turunan dari nilai dasar yang dituangkan dalam berbagai ketentuan konstitusional, baik dalam UUD NRI Tahun 1945, UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, maupun Peraturan Daerah. Nilai praksis Nilai praksis adalah nilai yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Kendati begitu, nilai praktis dari pancasila selalu berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman dan juga perkembangan dari nilai-nilai instrumental yang menjadi dasarnya. Perubahan-perubahan ini tidak akan pernah memengaruhi fakta bahwa nilai praktis merupakan perwujudan sikap dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila. Terdapat beberapa contoh dari nilai praksis, yaitu: - Sikap menghormati seluruh agama meski berbeda-beda, sesuai dengan sila pertama pancasila. - Setiap warga Indonesia mampu memperlakukan orang lain secara adil tanpa pilih kasih ataupun mencurangi orang lain, sesuai dengan sila kedua pancasila.

Baca selengkapnya di artikel "Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila", https://tirto.id/giUP
Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila Ilustrasi Pancasila. foto/Istockphoto

Baca selengkapnya di artikel "Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila", https://tirto.id/giUP

Substansi Hak Asasi Manusia ditinjau dari sila-sila Pancasila mempunyai definisi sebagai berikut :

  1. HAM menurut sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”, pada sila pertama ini terdapat pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta memberikan jaminan kepada setiap orang untuk melakukan ibadah menurut keyakinannya masing-masing, dan menjamin kemerdekaan beragama bagi setiap orang untuk memilih serta menjalankan agamanya masing-masing;
  2. HAM menurut sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, merupakan sikap yang menghendaki terlaksananya nilai-nilai kemanusiaan (human values), dalam arti pengakuan terhadap martabat manusia (dignity of man), hak asasi manusia (human rights) dan kebebasan manusia (human freedom). Sila ini sangat erat kaitannya dengan HAM dan kebebasan yang bersifat fundamental. Hubungan antar manusia dalam bermasyarakat & bernegara diatur agar berlandaskan moralitas secara adil & beradab.
  3. HAM menurut sila “Persatuan Indonesia”. Kesadaran kebangsaan Indonesia lahir dari keinginan untuk bersatu dari suatu bangsa agar setiap orang dapat menikmati hak-hak asasinya tanpa pembatasan dan belenggu dari manapun datangnya. Hal ini memiliki nilai kelokalan yang terinspirasi dari Negara Jerman. Sila ini mengandung ide dasar bahwa rakyat Indonesia meletakkan kepentingan & keselamatan bangsa di ataas kepentingan & keselamatan pribadi.
  4. HAM menurut sila “Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijkasanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Sila ini merupakan inti ajaran demokrasi Pancasila, baik dalam arti formal maupun material, Kedaulatan rakyat disalurkan secara demokratis melalui badan perwakilan yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kedaulatan rakyat ini terwujud dalam bentuk hak asasi manusia antara lain: hak mengeluarkan pendapat,hak berkumpul dan mengadakan rapat, hak ikut serta dalam pemerintahan , hak menduduki jabatan demokrasi yang dikembangkan di Indonesia dengan berintikan nilai-nilai agama, kesamaan budaya, pola pikir bangsa serta sumbangan nilai-nilai kontemporer dengan mengedepankan pengambilan keputusan secara musyawarah, bukan pada suara mayoritas.
  5. HAM menurut sila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini berkaitan erat dengan setiap warga negara yang memiliki kebebasan hak milik dan jaminan sosial, serta berhak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan kesehatan. Sila ini megandung prinsip usaha bersama dalam mencapai cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kasus Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam

  KEGIATAN PEMBELAJARAN : Nama Guru          :     Susilawati, S.Sos Mata Pelajaran    :     PKN Kelas                      :     XI IPA 3,...