Rabu, 12 November 2014

Bank soal

Bank Soal PKn
(Ujian IT SMA)


BANK  SOAL  PENDIDIKAN  KEWARGANEGARAAN
KELAS  XI  IPA/IPS  SMA  AL  AZHAR 3 BANDARLAMPUNG

1.       Budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi  tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pernyataan tersebut adalah pengertian budaya politik menurut……..
a.       Samuel  Beer
b.      Rusadi Sumintapura
c.       Budiyanto
d.      Sidney Verba
e.      Almond dan Verba
2.       Budaya politik yang ditemukan dalam masyarakat tradisional dan sederhana adalah…….
a.       Budaya politik subjek
b.      Budaya politik partisipan
c.       Budaya politik parochial
d.      Budaya politik kaula
e.      Budaya politik campuran
3.       Budaya politik yang dicirikan dengan masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap system politik, tapi bersikap pasrah pada keadaan…….
a.       Budaya politik subjek
b.      Budaya politik partisipan
c.       Budaya politik parochial
d.      Budaya politik kaula
e.      Budaya politik campuran
4.       Budaya politik yang dicirikan masyarakat yang secara potensial terlibat di dalam pembuatan keputusan adalah ………
a.       Budaya politik subjek
b.      Budaya politik partisipan
c.       Budaya politik parochial
d.      Budaya politik kaula
e.      Budaya politik campuran
5.       Budaya politik di Indonesia dipengaruhi oleh ……
a.       Budaya politik bangsa lain
b.      Budaya asli bangsa Indonesia
c.       Pemerintahan yang berkuasa
d.      Partai politik yang mendominasi
e.      Budaya yang dimiliki oleh bangsa lain


6.       Pandangan tradisional terutama sekali dianut oleh masyarakat  Indonesia yang  tinggal di….
a.       Pedesaan
b.      Perkotaan
c.       Luar negeri
d.      Daerah urban
e.      Ibukota
7.       Berikut ini adalah tujuan dari sosialisasi, kecuali…..
a.       Agar individu memiliki keacakapan untuk dapat berkomunikasi dengan individu lain
b.      Agar individu dapat berprilaku sesuai batasan-batasan yang berlaku
c.       Agar individu dapat memiliki kecakapan hidup sebagai bekal untuk dapat bersaing di masyarakat
d.      Agar individu memiliki keyakinan tentang agama
e.      Agar individu dapat mencapai segala keinginannya
8.       Sosialisasi yang berlangsung di lingkungan keluarga disebut ……
a.       Sosialisasi formal
b.      Sosialisasi khusus
c.       Sosialisasi primer
d.      Sosialisasi nonformal
e.      Sosialisasi sekunder
9.       Partisipasi politik ialah kegiatan warga Negara yang legal yang sedikit banyak langsung bertujuan
Untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat Negara dan atau tindakan-tindakan yang mereka ambil. Partisipasi politik tersebut dikemukakan oleh……..
a.       Norman H.Die dan Sidney Verba
b.      Miriam Budiarjo
c.       Herbet Mc. Closky
d.      Soejono Soekanto
e.      Budiyanto
10.   Berikut ini yang termasuk partisipasi pasif adalah :
a.       Kegiatan warga negara mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum
b.      Mengajukan alternative kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan pemerintahan
c.       Mentaati peraturan /pemerintah, menerima dan melaksanakan begitu saja setiap kebijakan pemerintah
d.      Ikut serta dalam pemilihan umum
e.      Membayar pajak

Selasa, 11 November 2014

RPP PKn

RPP PKn 2013 Lihat !!!!!!!! Ya.........

.


Sekolah                                     : SMA Al-Azhar 3 B.Lampung
Mata Pelajaran                           : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/Semester                          : XI MIA-IIS/Ganjil
Materi Pokok                             :  Pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
Alokasi Waktu                           :  4 Minggu x 2 Jam pelajaran @ 45 Menit

A.  Kompetensi Inti
1.    Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2.    Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.    Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4.    Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

B.   Kompetensi Dasar
1.1    Menghayati perilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip solidaritas yang dilandasi ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya
1.2    Mengamalkan isi pasal 28E dan 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.3    Menghayati persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan ras, agama dan kepercayaan, gender, golongan, budaya, dan suku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

2.1    Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.2    Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.3    Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan (ipoleksosbudhankam dan hukum).
2.4    Menghayati berbagai dampak dan bentuk ancaman terhadap negara dalam mempertahankan Bhinneka Tunggal Ika.
2.5    Menghayati budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah, mufakat dan kesadaran bernegara kesatuan dalam konteks NKRI.           

3.2         Menganalisis pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
Indikator
3.2.1   Menjelaskan pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang wilayah negara
3.2.2   Menjelaskan pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
3.2.3   Menjelaskan pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
3.2.4   Menjelaskan pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
3.2.5   Menemukan hubungan pasal yang satu dengan pasal yang lain sehingga diketahui benang merahnya
3.2.6   Menjelaskan hubungan pasal yang satu dengan pasal yang lain sehingga diketahui benang merahnya

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah                                     : SMA Al Azhar 3 Bandar Lampung
Mata Pelajaran                           : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/Semester                          : XI MIA-IIS/Ganjil
Materi Pokok                             :  Kasus –kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM
Alokasi Waktu                           :  4 Minggu x 2 Jam pelajaran @ 45 Menit

A.  Kompetensi Inti
1.      Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2.      Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.      Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4.      Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

B.   Kompetensi Dasar
1.1     Menghayati perilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip solidaritas yang dilandasi ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya
1.2     Mengamalkan isi pasal 28E dan 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.3     Menghayati persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan ras, agama dan kepercayaan, gender, golongan, budaya, dan suku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

2.1     Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.2     Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.3     Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan (ipoleksosbudhankam).
2.4     Menghayati berbagai dampak dan bentuk ancaman terhadap negara dalam mempertahankan Bhinneka Tunggal Ika.
2.5     Menghayati budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah, mufakat dan kesadaran bernegara kesatuan dalam konteks NKRI.

3.1     Menganalisis kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Indikator
3.1.1        Mengidentifikasi upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
3.1.2        Menentukan instumen HAM nasional
3.1.3        Mendeskripsikan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
3.1.4        Menguraikan proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
3.1.5        Mengilustrasikan berbagai kasus pelanggaran HAM
3.1.6        Menyimpulkan contoh perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
3.1.7        Mendeskripsikan instrumen HAM internasional
3.1.8        Menunjukkan bentuk pelanggaran HAM internasional
3.1.9        Mendeskripsikan peradilan HAM internasional

4.1     Menyaji hasil análisis kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Indikator                
4.1.1.      Mempresentasikan hasil análisis kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

C.  Tujuan Pembelajaran
Setelah pembelajaran siswadapat :
1.      Bekerjasama, konsisten, disiplin, rasa percaya diri, dan  toleransi dalam  perbedaan strategi berpikir  dalam memilih dan menerapkan strategi menyelesaikan masalah dalam pelajaran
2.      Berprilaku jujur, tangguh menghadapi masalah, kritis dan disiplin dalam melakukan tugas belajar
3.      Bersikap tanggung jawab, rasa ingin tahu, jujur dan perilaku peduli lingkungan dalam belajar
4.      Mengidentifikasi upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
5.      Menentukan instumen HAM nasional
6.      Mendeskripsikan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
7.      Menguraikan proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
8.      Mengilustrasikan berbagai kasus pelanggaran HAM
9.      Menyimpulkan contoh perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
10.  Mendeskripsikan instrumen HAM internasional
11.  Menunjukkan bentuk pelanggaran HAM internasional
12.  Mendeskripsikan peradilan HAM internasional
13.  Mempresentasikan hasil análisis kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

D. Materi Pembelajaran
Kasus – kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM

Fakta
-          Bentuk pelanggaran HAM internasional

Konsep
-          Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
-          Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat

Prinsip
-          Instumen HAM nasional
-          Instrumen HAM internasional

Prosedur
-          Peradilan HAM internasional

E.   Metode Pembelajaran
Pendekatan                    : Scientific Learning
Model Pembelajaran      : Discovery Learning (Pembelajaran Penemuan) dan Problem 
                                        Based Learning (Pembelajaran Berbasis Masalah)/projek

F.   Media, Alat, Bahan dan Sumber Pembelajaran
Ø  Media :
Ø  Worksheet atau lembar kerja (siswa)
Ø  Lembar penilaian

Alat/Bahan :
Ø  Penggaris, spidol, papan tulis
Ø  Laptop & infocus

Sumber Belajar :
Ø  Buku PPKn Siswa Kelas XI, Kemendikbud, tahun 2013
Ø  Fakih Mansour, Antonius M. Indrianto, Eko Prasetyo, (2003), Menegakkan Keadilan dan Kemanusiaan, Pogunglor C-145, Yogyakarta: Insist Press.
Ø  Mansyur Effendi, ( 1993), HAM, Jakarta, GI
Ø  UU HAM
Ø  Aturan HAM Internasional
Ø  Munir (2003), HAM dan posisi Hukum, LPTHI Ikadin, Jakarta
Ø  e-dukasi.net
Ø  Buku refensi yang relevan,
Ø  Majalah,
Ø  Jurnal,
Ø  Koran,
Ø  Hasil penelitian, 
Ø  Gambar,
Ø  Audio-visual, dan
Ø  Lingkungan setempat

G.  Langkah-langkah Pembelajaran
1. Pertemuan Ke-1 ( 2 x 45 menit )
Waktu
Ø Pendahuluan/Kegiatan Awal
Guru :
o    Orientasi
·         Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa  untuk  memulai pembelajaran
·         Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
·         Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik  dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
o   Apersepsi
·         Mengaitkan materi pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan tema sebelumnya, yaitu : Kesadaran berbangsa dan bernegara
·         Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
o   Motivasi
·         Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari.
Apabila materi ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan
tentang :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
2.      Instumen HAM nasional
·         Menyampaikan tujuan pembelajaranpada pertemuan yang  berlangsung
·         Mengajukan pertanyaan.
o   Pemberian Acuan;
·         Memberitahukan  materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
·         Memberitahukan tentang standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang  berlangsung
·         Pembagian kelompok belajar
·         Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.
15 menit
Ø Kegiatan Inti
Peserta didik di dalam kelompok belajar :
Mengamati
o  Melihat (tanpa atau dengan alat)
o  Mengamati
o  Membaca (dilakukan di rumah sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung),
o  Mendengar
o  Menyimak,
penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran  mengenai :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
2.      Instumen HAM nasional
untuk melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi.

Menanya
o  Mengajukan pertanyaan tentang :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
2.      Instumen HAM nasional
yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Misalnya  :

Mengumpulkan Data(Eksperimen/Mengeksplorasi)
o  Menggunakan alat dan bahan (ekxperiment),
o  Mengamati obyek/kejadian,
o  Mendemontrasikan tentang 
o  Memperagakan
o  Mengumpulkan informasi
o  Aktivitas
o  Wawancara dengan nara sumber
o  Membaca sumber lain selain buku teks,
o  Mendiskusikan
o  Mengulang
o  Mempresentasikan ulang
o  Saling tukar informasi tentang  :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
2.      Instumen HAM nasional
dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baruyang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.

Mengasosiasikan
o  Berdiskusi tentang data :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
2.      Instumen HAM nasional
yang sudah dikumpulkan/ terangkum dalam kegiatan sebelumnya.
o  Mengolah informasi yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung.
o  Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan:
tentang :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
2.      Instumen HAM nasional
antara lain tentang :

Mengkomunikasikan
o   Menyampaikan hasil diskusi berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan
o   Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
2.      Instumen HAM nasional
o   Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan
o   Bertanya atas presentasi yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.
o   Menyimpulkan  tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa : Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
2.      Instumen HAM nasional
o   Menjawab pertanyaan yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
o   Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan  beberapa pertanyaan kepada siswa.
o   Menyelesaikan  uji kompetensi  yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran

Catatan:
Selama pembelajaran berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan)
60
menit
Ø Penutup
Peserta didik :
o   Membuat resume dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
o   Mengagendakan pekerjaan rumah.
o   Mengagendakan materi yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
o   Memeriksa pekerjaan siswa  yang selesai  langsung diperiksa. Peserta didik yang  selesai mengerjakan soal dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat,  untuk penilaian portofolio.
o   Memberikan penghargaan kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik
15
menit
2. Pertemuan Ke-2 ( 2 x 45 menit )
Waktu
Ø Pendahuluan/Kegiatan Awal
Guru :
o    Orientasi
·         Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa  untuk  memulai pembelajaran
·         Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
·         Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik  dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
o   Apersepsi
·         Mengaitkan materi pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan tema sebelumnya, yaitu :
tentang :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan pemerintah
2.      Instumen HAM nasional
·         Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
o   Motivasi
·         Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari.
Apabila materi ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan
tentang :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
2.      Proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
·         Menyampaikan tujuan pembelajaranpada pertemuan yang  berlangsung
·         Mengajukan pertanyaan.
o   Pemberian Acuan;
·         Memberitahukan  materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
·         Memberitahukan tentang standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang  berlangsung
·         Pembagian kelompok belajar
·         Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.
15 menit
Ø Kegiatan Inti
Peserta didik di dalam kelompok belajar :
Mengamati
o  Melihat (tanpa atau dengan alat)
o  Mengamati
o  Membaca (dilakukan di rumah sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung),
o  Mendengar
o  Menyimak,
penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran  mengenai :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
2.      Proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
untuk melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi.

Menanya
o  Mengajukan pertanyaan tentang :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
2.      Proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Misalnya  :

Mengumpulkan Data(Eksperimen/Mengeksplorasi)
o  Menggunakan alat dan bahan (ekxperiment),
o  Mengamati obyek/kejadian,
o  Mendemontrasikan tentang 
o  Memperagakan
o  Mengumpulkan informasi
o  Aktivitas
o  Wawancara dengan nara sumber
o  Membaca sumber lain selain buku teks,
o  Mendiskusikan
o  Mengulang
o  Mempresentasikan ulang
o  Saling tukar informasi tentang  :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
2.      Proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baruyang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.

Mengasosiasikan
o  Berdiskusi tentang data :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
2.      Proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
yang sudah dikumpulkan/ terangkum dalam kegiatan sebelumnya.
o  Mengolah informasi yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung.
o  Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan :
tentang :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
2.      Proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
antara lain tentang :

Mengkomunikasikan
o   Menyampaikan hasil diskusi berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan
o   Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
2.      Proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
o   Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan
o   Bertanya atas presentasi yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.
o   Menyimpulkan  tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa : Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
2.      Proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
o   Menjawab pertanyaan yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
o   Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan  beberapa pertanyaan kepada siswa.
o   Menyelesaikan  uji kompetensi  yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran

Catatan:
Selama pembelajaran berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan)
60
menit
Ø Penutup
Peserta didik :
o   Membuat resume dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
o   Mengagendakan pekerjaan rumah.
o   Mengagendakan materi yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
o   Memeriksa pekerjaan siswa  yang selesai  langsung diperiksa. Peserta didik yang  selesai mengerjakan soal dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat,  untuk penilaian portofolio.
o   Memberikan penghargaan kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik
15
menit
3. Pertemuan Ke-3 ( 2 x 45 menit )
Waktu
Ø Pendahuluan/Kegiatan Awal
Guru :
o    Orientasi
·         Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa  untuk  memulai pembelajaran
·         Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
·         Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik  dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
o   Apersepsi
·         Mengaitkan materi pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan tema sebelumnya, yaitu :
tentang :
1.      Upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM yang dilakukan oleh individu dan masyarakat
2.      Proses dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan HAM
·         Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
o   Motivasi
·         Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari.
Apabila materi ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan
tentang :
1.      Berbagai kasus pelanggaran HAM
2.      Perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
·         Menyampaikan tujuan pembelajaranpada pertemuan yang  berlangsung
·         Mengajukan pertanyaan.
o   Pemberian Acuan;
·         Memberitahukan  materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
·         Memberitahukan tentang standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang  berlangsung
·         Pembagian kelompok belajar
·         Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.
15 menit
Ø Kegiatan Inti
Peserta didik di dalam kelompok belajar :
Mengamati
o  Melihat (tanpa atau dengan alat)
o  Mengamati
o  Membaca (dilakukan di rumah sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung),
o  Mendengar
o  Menyimak,
penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran  mengenai :
1.      Berbagai kasus pelanggaran HAM
2.      Perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
untuk melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi.

Menanya
o  Mengajukan pertanyaan tentang :
1.      Berbagai kasus pelanggaran HAM
2.      Perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Misalnya  :

Mengumpulkan Data(Eksperimen/Mengeksplorasi)
o  Menggunakan alat dan bahan (ekxperiment),
o  Mengamati obyek/kejadian,
o  Mendemontrasikan tentang 
o  Memperagakan
o  Mengumpulkan informasi
o  Aktivitas
o  Wawancara dengan nara sumber
o  Membaca sumber lain selain buku teks,
o  Mendiskusikan
o  Mengulang
o  Mempresentasikan ulang
o  Saling tukar informasi tentang  :
1.      Berbagai kasus pelanggaran HAM
2.      Perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baruyang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.

Mengasosiasikan
o  Berdiskusi tentang data :
1.      Berbagai kasus pelanggaran HAM
2.      Perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
yang sudah dikumpulkan/ terangkum dalam kegiatan sebelumnya.
o  Mengolah informasi yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung.
o  Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan :
tentang :
1.      Berbagai kasus pelanggaran HAM
2.      Perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
antara lain tentang :

Mengkomunikasikan
o   Menyampaikan hasil diskusi berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan
o   Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang :
1.      Berbagai kasus pelanggaran HAM
2.      Perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
o   Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan
o   Bertanya atas presentasi yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.
o   Menyimpulkan  tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa : Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang
1.      Berbagai kasus pelanggaran HAM
2.      Perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
o   Menjawab pertanyaan yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
o   Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan  beberapa pertanyaan kepada siswa.
o   Menyelesaikan  uji kompetensi  yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran

Catatan:
Selama pembelajaran berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan)
60
menit
Ø Penutup
Peserta didik :
o   Membuat resume dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
o   Mengagendakan pekerjaan rumah.
o   Mengagendakan materi yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
o   Memeriksa pekerjaan siswa  yang selesai  langsung diperiksa. Peserta didik yang  selesai mengerjakan soal dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat,  untuk penilaian portofolio.
o   Memberikan penghargaan kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik
15
menit
4. Pertemuan Ke-4 ( 2 x 45 menit )
Waktu
Ø Pendahuluan/Kegiatan Awal
Guru :
o    Orientasi
·         Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa  untuk  memulai pembelajaran
·         Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
·         Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik  dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
o   Apersepsi
·         Mengaitkan materi pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan tema sebelumnya, yaitu :
tentang :
1.      Berbagai kasus pelanggaran HAM
2.      Perilaku yang dengan upaya pemajuan, penghormatan, dan penegakan  HAM di Indonesia
·         Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
o   Motivasi
·         Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari.
Apabila materi ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan
tentang :
1.      Instrumen HAM internasional
2.      Bentuk pelanggaran HAM internasional
3.      Peradilan HAM internasional
·         Menyampaikan tujuan pembelajaranpada pertemuan yang  berlangsung
·         Mengajukan pertanyaan.
o   Pemberian Acuan;
·         Memberitahukan  materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
·         Memberitahukan tentang standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang  berlangsung
·         Pembagian kelompok belajar
·         Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.
15 menit
Ø Kegiatan Inti
Peserta didik di dalam kelompok belajar :
Mengamati
o  Melihat (tanpa atau dengan alat)
o  Mengamati
o  Membaca (dilakukan di rumah sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung),
o  Mendengar
o  Menyimak,
penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran  mengenai :
1.      Instrumen HAM internasional
2.      Bentuk pelanggaran HAM internasional
3.      Peradilan HAM internasional
untuk melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi.

Menanya
o  Mengajukan pertanyaan tentang :
1.      Instrumen HAM internasional
2.      Bentuk pelanggaran HAM internasional
3.      Peradilan HAM internasional
yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Misalnya  :

Mengumpulkan Data(Eksperimen/Mengeksplorasi)
o  Menggunakan alat dan bahan (ekxperiment),
o  Mengamati obyek/kejadian,
o  Mendemontrasikan tentang 
o  Memperagakan
o  Mengumpulkan informasi
o  Aktivitas
o  Wawancara dengan nara sumber
o  Membaca sumber lain selain buku teks,
o  Mendiskusikan
o  Mengulang
o  Mempresentasikan ulang
o  Saling tukar informasi tentang  :
1.      Instrumen HAM internasional
2.      Bentuk pelanggaran HAM internasional
3.      Peradilan HAM internasional
dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baruyang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.

Mengasosiasikan
o  Berdiskusi tentang data :
1.      Instrumen HAM internasional
2.      Bentuk pelanggaran HAM internasional
3.      Peradilan HAM internasional
yang sudah dikumpulkan/ terangkum dalam kegiatan sebelumnya.
o  Mengolah informasi yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung.
o  Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan :
tentang :
1.      Instrumen HAM internasional
2.      Bentuk pelanggaran HAM internasional
3.      Peradilan HAM internasional
antara lain tentang :

Mengkomunikasikan
o   Menyampaikan hasil diskusi berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan
o   Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang :
1.      Instrumen HAM internasional
2.      Bentuk pelanggaran HAM internasional
3.      Peradilan HAM internasional
o   Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan
o   Bertanya atas presentasi yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.
o   Menyimpulkan  tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa : Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang
1.      Instrumen HAM internasional
2.      Bentuk pelanggaran HAM internasional
3.      Peradilan HAM internasional
o   Menjawab pertanyaan yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
o   Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan  beberapa pertanyaan kepada siswa.
o   Menyelesaikan  uji kompetensi  yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran

Catatan:
Selama pembelajaran berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan)
60
menit
Ø Penutup
Peserta didik :
o   Membuat resume dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
o   Mengagendakan pekerjaan rumah.
o   Mengagendakan materi yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
o   Memeriksa pekerjaan siswa  yang selesai  langsung diperiksa. Peserta didik yang  selesai mengerjakan soal dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat,  untuk penilaian portofolio.
o   Memberikan penghargaan kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik
15
menit

H. Penilaian
1.      Jenis/teknik Penilaian:
a.       Sikap
-        Penilaian Diri
-        Penilaian Jurnal
-        Penilaian Observasi
-          Menilai kegiatan pengamatan dan tanya jawab dengan nara sumber berkaitan kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM
-        Penilaian Teman Sebaya

b.      Pengetahuan
-        Penugasan
-          Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM
-          Diskusi kelompok membahas hasil pengamatan
-          Membuat laporan hasil pengamatan
-          Mempresentasikan hasil laporan di depan kelas
(format presentasi terlampir)
-        Tes Lisan
-        Tertulis Uraian dan atau Pilihan Ganda
-          Digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM

c.       Keterampilan
-        Penilaian Portofolio
-          Penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM (format portofolio terlampir)
-        Penilaian Proyek
-        Penilaian Unjuk Kerja






2.      Bentuk Instrumen dan instrument
3.      Pedoman Penskoran

Jenis/Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
dan Instrumen
Pedoman Penskoran
a.       Sikap
Diri
terlampir
terlampir

Jurnal
terlampir
terlampir

Observasi
terlampir
terlampir

Teman Sebaya
terlampir
terlampir
b.      Pengetahuan
Penugasan
terlampir
terlampir

Tes Lisan
terlampir
terlampir

Tertulis Uraian dan atau PG
terlampir
terlampir
c.       Keterampilan
Portofolio
terlampir
terlampir

Proyek
terlampir
terlampir

Unjuk Kerja
terlampir
terlampir


                                                                                                  

Mengetahui
Kepala SMA Al Azhar 3 B. Lampung.                Guru Mata Pelajaran




Drs. Hi. Ma’arifuddin, Mz., M.Pd.I.                    Susilawati, S.Sos.
NIP. 19683017 200006 1 006                             NIK. 200 107 172

Catatan Kepala Sekolah
.........................................................................................................................................................................
.........................................................................................................................................................................
.........................................................................................................................................................................
.........................................................................................................................................................................
.........................................................................................................................................................................

Kasus Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam

  KEGIATAN PEMBELAJARAN : Nama Guru          :     Susilawati, S.Sos Mata Pelajaran    :     PKN Kelas                      :     XI IPA 3,...