.
Sekolah : SMA Al-Azhar 3
B.Lampung
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : XI MIA-IIS/Ganjil
Materi Pokok
: Pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah
negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan
keamanan
Alokasi Waktu : 4
Minggu x 2 Jam pelajaran @ 45 Menit
A.
Kompetensi Inti
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan
pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia.
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan masalah
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri,
dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B.
Kompetensi Dasar
1.1
Menghayati perilaku
yang sesuai dengan prinsip-prinsip solidaritas yang dilandasi ajaran agama dan
kepercayaan yang dianutnya
1.2
Mengamalkan isi
pasal 28E dan 29 ayat 2 Undang-Undang
Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.3
Menghayati persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan ras,
agama dan kepercayaan, gender, golongan, budaya, dan suku dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2.1
Mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
2.2
Menghayati nilai-nilai
yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.3
Mengamalkan nilai-nilai
yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan (ipoleksosbudhankam dan
hukum).
2.4
Menghayati
berbagai dampak dan bentuk ancaman terhadap
negara dalam mempertahankan Bhinneka Tunggal
Ika.
2.5
Menghayati budaya
demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah, mufakat dan kesadaran
bernegara kesatuan dalam konteks NKRI.
3.2
Menganalisis pasal-pasal yang mengatur
tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan,
pertahanan dan keamanan
Indikator
3.2.1
Menjelaskan pasal-pasal dalam UUD 1945
yang mengatur tentang wilayah negara
3.2.2
Menjelaskan pasal-pasal dalam UUD 1945
yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
3.2.3
Menjelaskan pasal-pasal dalam UUD 1945
yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
3.2.4
Menjelaskan pasal-pasal dalam UUD 1945
yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
3.2.5
Menemukan hubungan pasal yang satu
dengan pasal yang lain sehingga diketahui benang merahnya
3.2.6
Menjelaskan hubungan pasal yang satu
dengan pasal yang lain sehingga diketahui benang merahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar