Jumat, 11 November 2022

Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia

 

Assalamualaikum wr wb. Hai anak anak ku yang ibu sayangi alhamdulillah kalian sudah memasuki pembelajaran di kelas XI SMA Al Azhar 3 Bdl. Semoga kalian semakin dewasa dalam berfikir dan cerdas dalam menentukan sikap kalian untuk meraih masa depan yang gemilang. 

Baiklah sebelum kalian memulai pembelajaran, ibu mengingatkan kepada kalian sebagai siswa /i SMA Al Azhar jangan lupa melaksanakan sholat 5 waktu karena dengan sholat akan membuat ketenangan dalam hati, jiwa dan raga kalian sehingga apapun yang kalian kerjakan insyaallah mendapatkan pahala & barokah dari Allah SWT.Selanjutnya sebelum kalian memulai aktifitas pada pagi hari ini diawali dahulu dengan melaksanakan sholat dhuha semoga pintu - pintu rezeki pagi ini akan terbuka untuk kalian semua. 

Sekolah            : SMA Al Azhar 3 Bdl

Mata Pelajaran : PKN

Materi Pokok   : Penggolongan Hukum

Kelas                : XI IPS 2

Alokasi Waktu : 2 X 45 menit

KD                   : 3.3 dan 4.3

Tujuan Pembelajaran :

Melalui pendekataan scientific learning dengan model pembelajaran inquiry based learning, discovery learning, dan problem  based learning / projek based learning  dan dengan metode pembelajaran discussion, experiment, dan presentation, peserta didik dapat :

1.   Mengidentifikasi masalah (problem statement ) tentang sistem hukum dan peradila di              Indonesia

2.   Mengumpulkan data (data collection) tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia

3.   Memproses data (data processing) tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia

4.   Membuktikan data (verification) tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia

5.   Menarik kesimpulan (genelarizatio) tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia

 

Langkah - langkah Pembelajaran :


Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara ceradas (gerakan literasi sekolah) untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar atau bahan tayang yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar,

·        Melihat (tanpa atau dengan alat)

Menayangkan gambar/foto/video tentang materi lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum

“Apa yang kalian pikirkan tentang foto/gambar tersebut?”

·        Mengamati

Ø  lembar kerja materi lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum

Ø  pemberian contoh-contoh materi lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb

·        Membaca (dilakukan di rumah sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung),

Membaca materi lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/materi yang berhubungan dengan lingkungan

·        Mendengar

Pemberian materi lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum oleh guru

·        Menyimak,

Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran  mengenai materi  lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum, untuk melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi.

·        Menulis dan Berbicara untuk : mengajukan pertanyaan tentang materi lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat. Misalnya :

Ø  Apa yang dimaksud dengan lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum?

Ø  Terdiri dari apakah lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum tersebut?

Ø  Seperti apakah lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum tersebut?

Ø  Bagaimana lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum itu bekerja?

Ø  Apa fungsi lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum?

Bagaimanakah materi lembaga-lembaga peradilan, pengertian hukum, tujuan hukum, dan perbedaan macam-macam penggolongan hukum itu berperan dalam kehidupan sehari-hari dan karir masa depan peserta didik?

 

Materi Pembelajaran :

 








 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kasus Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam

  KEGIATAN PEMBELAJARAN : Nama Guru          :     Susilawati, S.Sos Mata Pelajaran    :     PKN Kelas                      :     XI IPA 3,...