Senin, 16 November 2020

Sistem Peradilan di Indonesia

 Assalamualaikum Hai anak anak ku Kelas XI IPA 1 & IPS 1

KD. 3.3 Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Tujuan Pembelajaran :
Berdasarkan Kompetensi Dasar maka siswa diharapkan dapat 
  • menjelaskan sistem peradilan di Indonesia


Ibu ingatkan kepada kalian jangan lupa diawali dengan berdoa terlebih dahulu.
Dan jangan lupa setiap hari mengawali aktifitas kalian dengan sholat dhuha. Dilanjutkan dengan sholat 5 waktu.

    Hukum diciptakan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan tentram. Agar hukum dapat berjalan efektif maka perlu diadakan penegakkan hukum. Penegakkan hukum disini juga termasuk pemberian hukuman atau sanksi (pidana ataupun perdata) bagi pelanggar hukum. Untuk itu dibutuhkan lembaga penegak hukum dan pejabat hukum. 
Lembaga penegak hukum yang ada adalah sebagai berikut :
1. Badan Kehakiman yang meliputi Mahkamah Agung dan lembaga-lembaga peradilan di bawahnya
2. Kejaksaan
3. Kepolisian

1. Lembaga Peradilan
    Lembaga peradilan (pengadilan) adalah badan atau organ yang melaksanakan peradilan. Lembaga Peradilan mempunyai tugas menjalankan peradilan dengan seadil-adilnya.
Tugas pokok badan-badan peradilan adalah menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang melanggar hukum dan diajukan kepadanya.

2. Kejaksaan Agung
    Kejaksaan RI adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, kejaksaan

39 komentar:

  1. Nama : Alga Randy Pratama
    Kelas : 11 IPA 1
    LATIHAN!!

    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah Agung!
    Jawab :
    - Lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi Lembaga Peradilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

    - Tugas MA
    > Memeriksa dan memutus permohonan kasasi dan sengketa tentang kewarganegaraan.
    > Memutuskan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding dan tingkat akhir dari semua lingkungan peradilan.
    > Dalam tingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan pengadilan - pengadilan dari semua lingkungan pengadilan karena tidak berwenang atau melampaui batas kewenangan dan salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku.
    > Lalai memenuhi syarat - syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangan - undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya puluhan undang - undang.
    > Menyatakan tidak sah semua peraturan perundang - undangan dari tingkat yang lebih rendah daripada Undang - Undang atas alasan bertentangan dengan peraturan perundangan - undangan yang lebih tinggi.

    - Wewenang MA
    > Mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung.
    > Menguji peraturan perundang - undangan di bawah undang - undang terhadap undang - undang.
    > dan kewenangan lainnya yang diberikan undang - undang.


    2. Tuliskan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan
    Jawab :
    - Mahkamah Agung
    - Mahkamah Konstitusi
    - Peradilan Umum
    - Peradilan Agama
    - Peradilan Militer
    - Peradilan Tata Usaha Negara
    - Kepolisian NRI
    - Kejaksaan Agung

    BalasHapus
  2. Dewi Nurhaliza
    XI IPA 1

    1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    = • Peradilan Umum
    • Peradilan Agama
    • Peradilan Tata Usaha Negara
    • Peradilan Militer.

    2. tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    = a. Mengadili pada tingkat kasasi
    b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.

    3. sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan
    = • Kepolisian Negara Republik Indonesia
    • Mahkamah Konstitusi
    • Mahkamah Agung
    • Pengadilan Militer

    BalasHapus
  3. Nina Rendika Maharani
    XI IPA 1

    1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    » Peradilan umum
    » Peradilan agama
    » Peradilan militer
    » Peradilan tata usaha negara

    2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    » Mengadili pada tingkat kasasi
    » Mengajukan 3 orang anggota hakim
    » Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
    » Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
    » Kepolisian Negara Republik Indonesia
    » Mahkamah Konstitusi
    » Mahkamah Agung
    » Pengadilan militer

    BalasHapus
  4. Ashila putri
    XI IPA 1

    1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jwb : Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.

    2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jwb : a. Mengadili pada tingkat kasasi
    b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jwb : Kepolisian Negara Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi,Mahkamah Agung,Pengadilan Militer, Pengadilan militer tinggi, Pengadilan militer utama.

    BalasHapus
  5. Nama: Aldi Diki Saputra
    Kelas : XI IPS 1

    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah mahkamah agung!
    2. Tuliskan tugas serta wewenang mahkamah agung!
    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan!

    JAWAB:

    1.Lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung :
    - Peradilan Umum.
    - Peradilan Agama.
    - Peradilan Militer.
    - Peradilan Tata Usaha.

    2. Mahkamah Agung merupakan Lembaga tertinggi negara, dasar hukum Mahkamah Agung adalah pasal 24 ayat 2, pasal 24 A ayat 1, dan pasal 3 UUD 1945.
    Yang memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
    - Mengadili pada tingkat kasasi.
    - Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
    - Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang.
    - Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
    - mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
    - mengawasi hakim di semua lingkungan peradilan.

    3.Lembaga Penegak Hukum dan Keadilan:
    - Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    - Mahkamah Konstitusi (MK).
    - Mahkamah Agung (MA).
    - Pengadilan Militer.

    BalasHapus
  6. Eric setiawan
    XI IPS 1

    1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jwb : -Peradilan Umum
    -peradilan agama
    -peradilan militer
    -peradilan tata usaha negara


    2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jwb : A.Mengadili pada tingkat kasasi
    B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jwb :-Kepolisian Negara republik indonesia
    -mahkamah konstitusi
    -mahkamah agung
    -pengadilan militer
    -pengadilan militer tinggi
    -pengadilan militer utama

    BalasHapus
  7. Rosa rizki ramadani
    XI ipa 1

    1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    - Peradilan umum
    - Peradilan agama
    - Peradilan militer
    - Peradilan tata usaha negara

    2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    - Mengadili pada tingkat kasasi
    - Mengajukan 3 orang anggota hakim
    - Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
    - Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
    - Kepolisian Negara Republik Indonesia
    - Mahkamah Konstitusi
    - Mahkamah Agung
    - Pengadilan militer

    BalasHapus
  8. M. Raffi Evendi
    XI IPA 1

    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah mahkamah agung!
    > menurut Pasal 25, Badan/lembaga Peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
    2. Tuliskan tugas serta wewenang mahkamah agung!
    >a. Tugas = Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.
    b. Wewenang : pasal 24A UUD 1945 Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
    3. Sebutkan Lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan!
    >a.Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    b.Mahkamah Konstitusi.
    c.Mahkamah Agung.
    d.Pengadilan Militer. Pengadilan militer tinggi. Pengadilan militer utama.

    BalasHapus
  9. Nadia Ika Sherly
    XI ipa1

    1.•lembaga peradilan umum
    • peradilan agama
    • peradilan militer
    • peradilan tata usaha negara

    2.•Mengadili pada tingkat kasasi.
    •Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
    •Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang.
    •Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
    •mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
    •mengawasi hakim di semua lingkungan peradilan.

    3.•kepolisian negara republik Indonesia
    •mahkamah konsitusi
    •mahkamah agung
    •pengadilan militer

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. A. Fauzan Fasli Putra
    XI IPS 1

    1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jawaban:
    1. Peradil Umum
    2. Peradilan agama
    3. Peradilan militer
    4. Peradilan tata usaha negara


    2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jawaban:
    1. Mengadili pada tingkat kasasi
    2. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    3. Mengu peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    4. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal
    permohonan grasi dan rehabilitasi

    3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jawaban:
    1. Kepolisian Negara republik indonesia
    2. mahkamah konstitusi
    3. mahkamah agung
    4. pengadilan militer

    BalasHapus

  12. Nama : Kinaya Gita S
    Kelas : XI IPS 1

    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung : Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha.

    2. Tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah agung : 1) Memeriksa dan memutus a) permohonan kasasi b) sengketa tentang kewernagaraan. 2) Memutuskan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding dan tingkat akhir dari semua lingkungan peradilan. 3) Dalam tingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan pengadilan-pengadilan dari semua lingkungan pengadilan karena a) tidak berwenang b) salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku c) lalai memenuhi syarat syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya puluhan undang undang. 4) Menyatakan tidak sah semua peraturan perundang undangan dari tingkat yang lebih rendah daripada undang undang atas alasan bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi. 5) mengadili tingkat kasasi 6) menguji peraturan perundang undangan.

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan: Mahkamah agung, Mahkamah Konsitusi, Peradilan Umum ( Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi ), Peradilan Agama, Peradilan Militer.

    BalasHapus
  13. Siska Yunitasari
    XI IPA 1
    1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    • Peradilan Umum
    • Peradilan Agama
    • Peradilan Tata Usaha Negara
    • Peradilan Militer.

    2. tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    a. Mengadili pada tingkat kasasi
    b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.

    3. sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan
    • Kepolisian Negara Republik Indonesia
    • Mahkamah Konstitusi
    • Mahkamah Agung
    • Pengadilan Militer

    BalasHapus
  14. Rahma Anisa
    XI Ipa 1

    1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    • Peradilan Umum
    • Peradilan Agama
    • Peradilan Tata Usaha Negara
    • Peradilan Militer

    2. tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    a. Mengadili pada tingkat kasasi
    b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3.sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan
    • Kepolisian Negara Republik Indonesia
    • Mahkamah Konstitusi
    • Mahkamah Agung
    • Pengadilan Militer

    BalasHapus
  15. Aditya Mulia Saputra
    XI IPA 1

    1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    * Peradilan umum
    * Peradilan agama
    * Peradilan militer
    * Peradilan tata usaha negara

    2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    * Mengadili pada tingkat kasasi
    * Mengajukan 3 orang anggota hakim
    * Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
    * Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
    * Kepolisian Negara Republik Indonesia
    * Mahkamah Konstitusi
    * Mahkamah Agung
    * Pengadilan militer

    BalasHapus
  16. Bimo Wira Pangestu
    XI IPA 1

    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah Agung!

    Lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung
    • Peradilan Umum
    • Peradilan Agama
    • Peradilan Tata Usaha Negara
    • Peradilan Militer

    Tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    • Mahkamah Agung memutus permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir dari semua lingkungan peradilan
    • Mahkamah Agung menguji peraturan secara materiil terhadap peraturan perundang-undangan di bawah Undang-undang
    • Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman

    2. Tuliskan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan!
    • Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    • Mahkamah Konstitusi.
    • Mahkamah Agung.
    • Pengadilan Militer, Pengadilan militer tinggi, Pengadilan militer utama.

    BalasHapus
  17. Cahya media kusuma
    XI IPA 1

    1.tuliskan lembaga yang berada di bawah mahkamah agung
    •peradilan umum
    •peradilan agama
    •peradilan tata usaha
    •peradilan militer

    2.tuliskan tugas dan wewenang mahkamah agung
    •mengadili pada tingkat kasasi
    • mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    •menguji peraturan perundangan--undang terhadap undang-undang
    •memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan rehabilitasi.

    3.sebutkan lembaga yang berwewenang dalam penegakan hukum dan keadilan
    •kepolisian republik Indonesia
    •mahkamah konstitusi
    •mahkamah agung
    •pengadilan militer,pengadilan militer tinggi,pengadilan militer utama.

    BalasHapus
  18. Ghaitsa Camelia Agusti
    XI IPA 1

    1. Lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung adalah Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer

    2. Tugas dan wewenang Mahkamah Agung adalah
    a. Mengadili pada tingkat kasasi

    b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi

    c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang

    d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Pengadilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung

    BalasHapus
  19. Nama : Indy Annisa
    Kelas : XI IPS 1

    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung : Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha.

    2. Tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah agung ? Mengadili pada Tingkat Kasasi, Menguji peraturan perundang undangan dibawah Undang Undang terhadap Undang Undang, Menjadi pengawas tertinggi penyelenggaraan peradilan, mengawasi hakim di semua Lingkungan Peradilan, Memberi Pertimbangan Hukum pada presiden, mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang Undang

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan? Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Pengadilan Militer, Kepolisian Negara Republik Indonesia

    BalasHapus
  20. Nama : Dinda dwi yuniar
    Kelas : XI IPS 1

    1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    - Peradilan umum
    - Peradilan agama
    - Peradilan militer
    - Peradilan tata usaha negara

    2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    - Mengadili pada tingkat kasasi
    - Mengajukan 3 orang anggota hakim
    - Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
    - Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
    - Kepolisian Negara Republik Indonesia
    - Mahkamah Konstitusi
    - Mahkamah Agung
    - Pengadilan militer

    BalasHapus
  21. Nama:azizul latif
    Kelas:XI IPS 1

    1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jawaban:
    1. Peradil Umum
    2. Peradilan agama
    3. Peradilan militer
    4. Peradilan tata usaha negara


    2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jawaban:
    •Mengadili pada tingkat kasasi.
    •Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
    •Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang.
    •Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
    •mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
    •mengawasi hakim di semua lingkungan peradilan.

    3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jawaban:
    1. Kepolisian Negara republik indonesia
    2. mahkamah konstitusi
    3. mahkamah agung
    4. pengadilan militer

    BalasHapus
  22. A. VAHRY LILAM PUTRA
    XI IPS 1

    1. Lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung adalah Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer

    2. Tugas dan wewenang Mahkamah Agung adalah
    a. Mengadili pada tingkat kasasi

    b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi

    c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang

    d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Pengadilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung

    BalasHapus
  23. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  24. Indah Mutia Sari
    XI IPA 1

    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah Agung!

    Lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung
    ~ Peradilan Umum
    ~ Peradilan Agama
    ~ Peradilan Tata Usaha Negara
    ~ Peradilan Militer

    Tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    ~ Mahkamah Agung memutus permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir dari semua lingkungan peradilan
    ~ Mahkamah Agung menguji peraturan secara materiil terhadap peraturan perundang-undangan di bawah Undang-undang
    ~ Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman

    2. Tuliskan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan!
    ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    ~ Mahkamah Konstitusi.
    ~ Mahkamah Agung.
    ~ Pengadilan 1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah Agung!

    Lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung
    ~ Peradilan Umum
    ~ Peradilan Agama
    ~ Peradilan Tata Usaha Negara
    ~ Militer

    BalasHapus
  25. Ilham Abdillah
    Xl IPS 1

    1..tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jawaban:
    1. Peradil Umum
    2. Peradilan agama
    3. Peradilan militer
    4. Peradilan tata usaha negara


    2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jawaban:
    •Mengadili pada tingkat kasasi.
    •Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
    •Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang.
    •Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
    •mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
    •mengawasi hakim di semua lingkungan peradilan.

    3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jawaban:
    1. Kepolisian Negara republik indonesia
    2. mahkamah konstitusi
    3. mahkamah agung
    4. pengadilan militer

    BalasHapus
  26. Ardian bima p
    XI IPS 1
    1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    A. Peradilan umum
    B. Peradilan agama
    C. Peradilan militer
    D. Peradilan tata usaha negara

    2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    A. Mengadili pada tingkat kasasi
    B. Mengajukan 3 orang anggota hakim
    C. Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
    D. Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
    A. Kepolisian Negara Republik Indonesia
    B. Mahkamah Konstitusi
    C. Mahkamah Agung
    D. Pengadilan militer

    BalasHapus
  27. Nanda salsabila
    XI IPS 1

    1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jwb : -Peradilan Umum
    -peradilan agama
    -peradilan militer
    -peradilan tata usaha negara


    2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jwb : A.Mengadili pada tingkat kasasi
    B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jwb :-Kepolisian Negara republik indonesia
    -mahkamah konstitusi
    -mahkamah agung
    -pengadilan militer
    -pengadilan militer tinggi
    -pengadilan militer utama

    BalasHapus
  28. Antika Agustiawati
    XI IPA 1

    1). Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    • Peradilan umum
    • Peradilan agama
    • Peradilan militer
    • Peradilan tata usaha negara

    2). Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    • Mengadili pada tingkat kasasi
    • Mengajukan 3 orang anggota hakim
    • Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
    • Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3). Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
    • Kepolisian Negara Republik Indonesia
    • Mahkamah Konstitusi
    • Mahkamah Agung
    • Pengadilan militer.

    BalasHapus
  29. Resa gifia maulina
    XI Ipa 1

    1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    > Peradilan umum
    > Peradilan agama
    > Peradilan militer
    > Peradilan tata usaha negara

    2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    > Mengadili pada tingkat kasasi
    > Mengajukan 3 orang anggota hakim
    > Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
    > Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
    > Kepolisian Negara Republik Indonesia
    > Mahkamah Konstitusi
    > Mahkamah Agung
    > Pengadilan militer


    BalasHapus
  30. nama : esti angelita
    kelas : XI ips 1

    1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jwb : -Peradilan Umum
    -peradilan agama
    -peradilan militer
    -peradilan tata usaha negara


    2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jwb : A.Mengadili pada tingkat kasasi
    B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jwb :-Kepolisian Negara republik indonesia
    -mahkamah konstitusi
    -mahkamah agung
    -pengadilan militer
    -pengadilan militer tinggi
    -pengadilan militer utama

    BalasHapus
  31. Nadia Afista
    XI-IPS 1

    1.Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    -Peradilan Umum
    -Peradilan agama
    -Peradilan militer
    -Peradilan tata usaha negara

    2.Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    A.Mengadili pada tingkat kasasi
    B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    -Kepolisian Negara republik indonesia
    -Mahkamah konstitusi
    -Mahkamah agung
    -Pengadilan militer
    -Pengadilan militer tinggi
    -Pengadilan militer utama

    BalasHapus
  32. Feni fadila
    XI IPA 1

    1). Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
    ~ Peradilan umum
    ~ Peradilan agama
    ~ Peradilan militer
    ~ Peradilan tata usaha negara

    2). Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    ~ Mengadili pada tingkat kasasi
    ~ Mengajukan 3 orang anggota hakim
    ~ Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
    ~ Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3). Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
    ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia
    ~ Mahkamah Konstitusi
    ~ Mahkamah Agung
    ~ Pengadilan militer.

    BalasHapus
  33. Annisa putri
    XI IPS 1

    1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jwb : -Peradilan Umum
    -peradilan agama
    -peradilan militer
    -peradilan tata usaha negara


    2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jwb : A.Mengadili pada tingkat kasasi
    B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jwb :-Kepolisian Negara republik indonesia
    -mahkamah konstitusi
    -mahkamah agung
    -pengadilan militer
    -pengadilan militer tinggi
    -pengadilan militer utama

    BalasHapus
  34. Thanita azilla
    XI IPS 1

    1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jwb : -Peradilan Umum
    -peradilan agama
    -peradilan militer
    -peradilan tata usaha negara


    2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jwb : A.Mengadili pada tingkat kasasi
    B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jwb :-Kepolisian Negara republik indonesia
    -mahkamah konstitusi
    -mahkamah agung
    -pengadilan militer
    -pengadilan militer tinggi
    -pengadilan militer utama

    BalasHapus

  35. Andina putri
    XI ipa 1

    Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah mahkamah agung!
    2. Tuliskan tugas serta wewenang mahkamah agung!
    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan!

    Jawaban :
    1.Peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.

    2.
    -Mengadili pada tingkat kasasi
    -Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    -Menguji peraturan perundangan--undang terhadap undang-undang
    -Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan rehabilitasi.

    3.
    - Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    - Mahkamah Konstitusi.
    - Mahkamah Agung.
    - Pengadilan Militer. Pengadilan militer tinggi. Pengadilan militer utama.

    BalasHapus
  36. Yunitri Utami
    XI IPA 1

    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jawab:
    •Peradilan Umum
    •Peradilan agama
    •Peradilan militer
    •Peradilan tata usaha negara


    2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jawab:
    •Mengadili pada tingkat kasasi
    •Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    •Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    •Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jawab :
    •Kepolisian Negara republik indonesia
    •Mahkamah konstitusi
    •Mahkamah agung
    •Pengadilan militer
    •Pengadilan militer tinggi
    •Pengadilan militer utama

    BalasHapus
  37. Dimas Prabaswara
    XI IPA 1


    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jawab:
    •Peradilan Umum
    •Peradilan agama
    •Peradilan militer
    •Peradilan tata usaha negara


    2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jawab:
    •Mengadili pada tingkat kasasi
    •Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    •Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    •Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jawab :
    •Kepolisian Negara republik indonesia
    •Mahkamah konstitusi
    •Mahkamah agung
    •Pengadilan militer
    •Pengadilan militer tinggi
    •Pengadilan militer utama

    BalasHapus
  38. Salwaa Fathimah Batubara
    XI IPA 1

    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
    Jawab:
    •Peradilan Umum
    •Peradilan agama
    •Peradilan militer
    •Peradilan tata usaha negara


    2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
    Jawab:
    •Mengadili pada tingkat kasasi
    •Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
    •Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
    •Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
    Jawab :
    •Kepolisian Negara republik indonesia
    •Mahkamah konstitusi
    •Mahkamah agung
    •Pengadilan militer
    •Pengadilan militer tinggi
    •Pengadilan militer utama

    BalasHapus
  39. Nama: Alifia Husnunnisa Musti
    Kelas: 11 ipa 1


    1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah Agung!
    jawab :
    •Lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi Lembaga Peradilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

    —Tugas MA
    •memeriksa dan memutus permohonan kasasi dan sengketa tentang kewarganegaraan.
    •memutuskan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding dan tingkat akhir dari semua lingkungan peradilan.
    •dalam tingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan pengadilan - pengadilan dari semua lingkungan pengadilan karena tidak berwenang atau melampaui batas kewenangan dan salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku.
    •lalai memenuhi syarat - syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangan - undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya puluhan undang - undang.
    •menyatakan tidak sah semua peraturan perundang - undangan dari tingkat yang lebih rendah daripada Undang - Undang atas alasan bertentangan dengan peraturan perundangan - undangan yang lebih tinggi.

    —Wewenang MA
    •mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung.
    • menguji peraturan perundang - undangan di bawah undang - undang terhadap undang - undang.
    • dan kewenangan lainnya yang diberikan undang - undang.

    2. Tuliskan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan
    Jawab :
    •mahkamah Agung
    •mahkamah Konstitusi
    •peradilan Umum
    •peradilan Agama
    •peradilan Militer
    •peradilan Tata Usaha Negara
    •kepolisian NRI
    •kejaksaan Agung

    3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan!
    •kepolisian Negara Republik Indonesia
    •mahkamah Konstitusi
    •mahkamah Agung
    •pengadilan militer

    BalasHapus

Kasus Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam

  KEGIATAN PEMBELAJARAN : Nama Guru          :     Susilawati, S.Sos Mata Pelajaran    :     PKN Kelas                      :     XI IPA 3,...