Assalamualaikum wr. wb. Materi Kelas XII IPA 2
KD.3.2 Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakkan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian
Tujuan Pebelajaran :
Setelah mempelajari Bab ini, diharapkan siswa dapat mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakkan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian
Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
Coba kalian bayangkan, apa jadinya jika di dalam keluarga tidak ada aturan, di sekolah tidak ada tata tertib, di lingkungan masyarakat tidak ada norma-norma sosial, dan di negara tidak ada hukum atau undang-undang? Apa ya yang akan terjadi? Kekacauan di semua lini kehidupan bermasyarakat maupun bernegara?
Apapun itu, penegakan hukum tak dimungkiri menjadi sangat penting untuk ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga bisa menciptakan keamanan, ketentraman, dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat maupun negara. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu ada upaya dalam melakukan proses perlindungan dan penegakan hukum. Ini berlaku pula di Indonesia.
Perlindungan hukum adalah segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar. Dimana, penegakan hukum ini dijalankan sebagai upaya untuk menjalankan ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar