Assalamualaikum Hai anak anak ku Kelas XI IPA 1 & IPS 1
KD. 3.3 Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tujuan Pembelajaran :
Berdasarkan Kompetensi Dasar maka siswa diharapkan dapat
- menjelaskan sistem peradilan di Indonesia
Ibu ingatkan kepada kalian jangan lupa diawali dengan berdoa terlebih dahulu.
Dan jangan lupa setiap hari mengawali aktifitas kalian dengan sholat dhuha. Dilanjutkan dengan sholat 5 waktu.
Dan jangan lupa setiap hari mengawali aktifitas kalian dengan sholat dhuha. Dilanjutkan dengan sholat 5 waktu.
Hukum diciptakan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan tentram. Agar hukum dapat berjalan efektif maka perlu diadakan penegakkan hukum. Penegakkan hukum disini juga termasuk pemberian hukuman atau sanksi (pidana ataupun perdata) bagi pelanggar hukum. Untuk itu dibutuhkan lembaga penegak hukum dan pejabat hukum.
Lembaga penegak hukum yang ada adalah sebagai berikut :
1. Badan Kehakiman yang meliputi Mahkamah Agung dan lembaga-lembaga peradilan di bawahnya
2. Kejaksaan
3. Kepolisian
1. Lembaga Peradilan
Lembaga peradilan (pengadilan) adalah badan atau organ yang melaksanakan peradilan. Lembaga Peradilan mempunyai tugas menjalankan peradilan dengan seadil-adilnya.
Tugas pokok badan-badan peradilan adalah menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang melanggar hukum dan diajukan kepadanya.
2. Kejaksaan Agung
Kejaksaan RI adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, kejaksaan
Nama : Alga Randy Pratama
BalasHapusKelas : 11 IPA 1
LATIHAN!!
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah Agung!
Jawab :
- Lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi Lembaga Peradilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
- Tugas MA
> Memeriksa dan memutus permohonan kasasi dan sengketa tentang kewarganegaraan.
> Memutuskan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding dan tingkat akhir dari semua lingkungan peradilan.
> Dalam tingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan pengadilan - pengadilan dari semua lingkungan pengadilan karena tidak berwenang atau melampaui batas kewenangan dan salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku.
> Lalai memenuhi syarat - syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangan - undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya puluhan undang - undang.
> Menyatakan tidak sah semua peraturan perundang - undangan dari tingkat yang lebih rendah daripada Undang - Undang atas alasan bertentangan dengan peraturan perundangan - undangan yang lebih tinggi.
- Wewenang MA
> Mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung.
> Menguji peraturan perundang - undangan di bawah undang - undang terhadap undang - undang.
> dan kewenangan lainnya yang diberikan undang - undang.
2. Tuliskan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan
Jawab :
- Mahkamah Agung
- Mahkamah Konstitusi
- Peradilan Umum
- Peradilan Agama
- Peradilan Militer
- Peradilan Tata Usaha Negara
- Kepolisian NRI
- Kejaksaan Agung
Dewi Nurhaliza
BalasHapusXI IPA 1
1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
= • Peradilan Umum
• Peradilan Agama
• Peradilan Tata Usaha Negara
• Peradilan Militer.
2. tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
= a. Mengadili pada tingkat kasasi
b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
3. sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan
= • Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Mahkamah Konstitusi
• Mahkamah Agung
• Pengadilan Militer
Nina Rendika Maharani
BalasHapusXI IPA 1
1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
» Peradilan umum
» Peradilan agama
» Peradilan militer
» Peradilan tata usaha negara
2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
» Mengadili pada tingkat kasasi
» Mengajukan 3 orang anggota hakim
» Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
» Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
» Kepolisian Negara Republik Indonesia
» Mahkamah Konstitusi
» Mahkamah Agung
» Pengadilan militer
Ashila putri
BalasHapusXI IPA 1
1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jwb : Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.
2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jwb : a. Mengadili pada tingkat kasasi
b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jwb : Kepolisian Negara Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi,Mahkamah Agung,Pengadilan Militer, Pengadilan militer tinggi, Pengadilan militer utama.
Nama: Aldi Diki Saputra
BalasHapusKelas : XI IPS 1
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah mahkamah agung!
2. Tuliskan tugas serta wewenang mahkamah agung!
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan!
JAWAB:
1.Lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung :
- Peradilan Umum.
- Peradilan Agama.
- Peradilan Militer.
- Peradilan Tata Usaha.
2. Mahkamah Agung merupakan Lembaga tertinggi negara, dasar hukum Mahkamah Agung adalah pasal 24 ayat 2, pasal 24 A ayat 1, dan pasal 3 UUD 1945.
Yang memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
- Mengadili pada tingkat kasasi.
- Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
- Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang.
- Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
- mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
- mengawasi hakim di semua lingkungan peradilan.
3.Lembaga Penegak Hukum dan Keadilan:
- Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Mahkamah Konstitusi (MK).
- Mahkamah Agung (MA).
- Pengadilan Militer.
Eric setiawan
BalasHapusXI IPS 1
1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jwb : -Peradilan Umum
-peradilan agama
-peradilan militer
-peradilan tata usaha negara
2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jwb : A.Mengadili pada tingkat kasasi
B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jwb :-Kepolisian Negara republik indonesia
-mahkamah konstitusi
-mahkamah agung
-pengadilan militer
-pengadilan militer tinggi
-pengadilan militer utama
Rosa rizki ramadani
BalasHapusXI ipa 1
1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
- Peradilan umum
- Peradilan agama
- Peradilan militer
- Peradilan tata usaha negara
2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
- Mengadili pada tingkat kasasi
- Mengajukan 3 orang anggota hakim
- Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
- Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Mahkamah Konstitusi
- Mahkamah Agung
- Pengadilan militer
M. Raffi Evendi
BalasHapusXI IPA 1
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah mahkamah agung!
> menurut Pasal 25, Badan/lembaga Peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
2. Tuliskan tugas serta wewenang mahkamah agung!
>a. Tugas = Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.
b. Wewenang : pasal 24A UUD 1945 Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
3. Sebutkan Lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan!
>a.Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b.Mahkamah Konstitusi.
c.Mahkamah Agung.
d.Pengadilan Militer. Pengadilan militer tinggi. Pengadilan militer utama.
Nadia Ika Sherly
BalasHapusXI ipa1
1.•lembaga peradilan umum
• peradilan agama
• peradilan militer
• peradilan tata usaha negara
2.•Mengadili pada tingkat kasasi.
•Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
•Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang.
•Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
•mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
•mengawasi hakim di semua lingkungan peradilan.
3.•kepolisian negara republik Indonesia
•mahkamah konsitusi
•mahkamah agung
•pengadilan militer
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusA. Fauzan Fasli Putra
BalasHapusXI IPS 1
1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jawaban:
1. Peradil Umum
2. Peradilan agama
3. Peradilan militer
4. Peradilan tata usaha negara
2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jawaban:
1. Mengadili pada tingkat kasasi
2. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
3. Mengu peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
4. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal
permohonan grasi dan rehabilitasi
3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jawaban:
1. Kepolisian Negara republik indonesia
2. mahkamah konstitusi
3. mahkamah agung
4. pengadilan militer
BalasHapusNama : Kinaya Gita S
Kelas : XI IPS 1
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung : Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha.
2. Tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah agung : 1) Memeriksa dan memutus a) permohonan kasasi b) sengketa tentang kewernagaraan. 2) Memutuskan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding dan tingkat akhir dari semua lingkungan peradilan. 3) Dalam tingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan pengadilan-pengadilan dari semua lingkungan pengadilan karena a) tidak berwenang b) salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku c) lalai memenuhi syarat syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya puluhan undang undang. 4) Menyatakan tidak sah semua peraturan perundang undangan dari tingkat yang lebih rendah daripada undang undang atas alasan bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi. 5) mengadili tingkat kasasi 6) menguji peraturan perundang undangan.
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan: Mahkamah agung, Mahkamah Konsitusi, Peradilan Umum ( Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi ), Peradilan Agama, Peradilan Militer.
Siska Yunitasari
BalasHapusXI IPA 1
1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
• Peradilan Umum
• Peradilan Agama
• Peradilan Tata Usaha Negara
• Peradilan Militer.
2. tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
a. Mengadili pada tingkat kasasi
b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
3. sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan
• Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Mahkamah Konstitusi
• Mahkamah Agung
• Pengadilan Militer
Rahma Anisa
BalasHapusXI Ipa 1
1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
• Peradilan Umum
• Peradilan Agama
• Peradilan Tata Usaha Negara
• Peradilan Militer
2. tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
a. Mengadili pada tingkat kasasi
b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3.sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan
• Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Mahkamah Konstitusi
• Mahkamah Agung
• Pengadilan Militer
Aditya Mulia Saputra
BalasHapusXI IPA 1
1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
* Peradilan umum
* Peradilan agama
* Peradilan militer
* Peradilan tata usaha negara
2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
* Mengadili pada tingkat kasasi
* Mengajukan 3 orang anggota hakim
* Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
* Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
* Kepolisian Negara Republik Indonesia
* Mahkamah Konstitusi
* Mahkamah Agung
* Pengadilan militer
Bimo Wira Pangestu
BalasHapusXI IPA 1
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah Agung!
Lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung
• Peradilan Umum
• Peradilan Agama
• Peradilan Tata Usaha Negara
• Peradilan Militer
Tugas dan wewenang Mahkamah Agung
• Mahkamah Agung memutus permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir dari semua lingkungan peradilan
• Mahkamah Agung menguji peraturan secara materiil terhadap peraturan perundang-undangan di bawah Undang-undang
• Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman
2. Tuliskan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan!
• Kepolisian Negara Republik Indonesia.
• Mahkamah Konstitusi.
• Mahkamah Agung.
• Pengadilan Militer, Pengadilan militer tinggi, Pengadilan militer utama.
Cahya media kusuma
BalasHapusXI IPA 1
1.tuliskan lembaga yang berada di bawah mahkamah agung
•peradilan umum
•peradilan agama
•peradilan tata usaha
•peradilan militer
2.tuliskan tugas dan wewenang mahkamah agung
•mengadili pada tingkat kasasi
• mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
•menguji peraturan perundangan--undang terhadap undang-undang
•memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan rehabilitasi.
3.sebutkan lembaga yang berwewenang dalam penegakan hukum dan keadilan
•kepolisian republik Indonesia
•mahkamah konstitusi
•mahkamah agung
•pengadilan militer,pengadilan militer tinggi,pengadilan militer utama.
Ghaitsa Camelia Agusti
BalasHapusXI IPA 1
1. Lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung adalah Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer
2. Tugas dan wewenang Mahkamah Agung adalah
a. Mengadili pada tingkat kasasi
b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Pengadilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung
Nama : Indy Annisa
BalasHapusKelas : XI IPS 1
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung : Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha.
2. Tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah agung ? Mengadili pada Tingkat Kasasi, Menguji peraturan perundang undangan dibawah Undang Undang terhadap Undang Undang, Menjadi pengawas tertinggi penyelenggaraan peradilan, mengawasi hakim di semua Lingkungan Peradilan, Memberi Pertimbangan Hukum pada presiden, mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang Undang
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan? Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Pengadilan Militer, Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nama : Dinda dwi yuniar
BalasHapusKelas : XI IPS 1
1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
- Peradilan umum
- Peradilan agama
- Peradilan militer
- Peradilan tata usaha negara
2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
- Mengadili pada tingkat kasasi
- Mengajukan 3 orang anggota hakim
- Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
- Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Mahkamah Konstitusi
- Mahkamah Agung
- Pengadilan militer
Nama:azizul latif
BalasHapusKelas:XI IPS 1
1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jawaban:
1. Peradil Umum
2. Peradilan agama
3. Peradilan militer
4. Peradilan tata usaha negara
2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jawaban:
•Mengadili pada tingkat kasasi.
•Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
•Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang.
•Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
•mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
•mengawasi hakim di semua lingkungan peradilan.
3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jawaban:
1. Kepolisian Negara republik indonesia
2. mahkamah konstitusi
3. mahkamah agung
4. pengadilan militer
A. VAHRY LILAM PUTRA
BalasHapusXI IPS 1
1. Lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung adalah Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer
2. Tugas dan wewenang Mahkamah Agung adalah
a. Mengadili pada tingkat kasasi
b. Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
c. Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
d. Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Pengadilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusIndah Mutia Sari
BalasHapusXI IPA 1
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah Agung!
Lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung
~ Peradilan Umum
~ Peradilan Agama
~ Peradilan Tata Usaha Negara
~ Peradilan Militer
Tugas dan wewenang Mahkamah Agung
~ Mahkamah Agung memutus permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding atau tingkat terakhir dari semua lingkungan peradilan
~ Mahkamah Agung menguji peraturan secara materiil terhadap peraturan perundang-undangan di bawah Undang-undang
~ Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman
2. Tuliskan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan!
~ Kepolisian Negara Republik Indonesia.
~ Mahkamah Konstitusi.
~ Mahkamah Agung.
~ Pengadilan 1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah Agung!
Lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung
~ Peradilan Umum
~ Peradilan Agama
~ Peradilan Tata Usaha Negara
~ Militer
Ilham Abdillah
BalasHapusXl IPS 1
1..tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jawaban:
1. Peradil Umum
2. Peradilan agama
3. Peradilan militer
4. Peradilan tata usaha negara
2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jawaban:
•Mengadili pada tingkat kasasi.
•Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi.
•Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang.
•Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi.
•mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.
•mengawasi hakim di semua lingkungan peradilan.
3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jawaban:
1. Kepolisian Negara republik indonesia
2. mahkamah konstitusi
3. mahkamah agung
4. pengadilan militer
Ardian bima p
BalasHapusXI IPS 1
1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
A. Peradilan umum
B. Peradilan agama
C. Peradilan militer
D. Peradilan tata usaha negara
2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
A. Mengadili pada tingkat kasasi
B. Mengajukan 3 orang anggota hakim
C. Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
D. Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
A. Kepolisian Negara Republik Indonesia
B. Mahkamah Konstitusi
C. Mahkamah Agung
D. Pengadilan militer
Nanda salsabila
BalasHapusXI IPS 1
1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jwb : -Peradilan Umum
-peradilan agama
-peradilan militer
-peradilan tata usaha negara
2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jwb : A.Mengadili pada tingkat kasasi
B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jwb :-Kepolisian Negara republik indonesia
-mahkamah konstitusi
-mahkamah agung
-pengadilan militer
-pengadilan militer tinggi
-pengadilan militer utama
Antika Agustiawati
BalasHapusXI IPA 1
1). Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
• Peradilan umum
• Peradilan agama
• Peradilan militer
• Peradilan tata usaha negara
2). Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
• Mengadili pada tingkat kasasi
• Mengajukan 3 orang anggota hakim
• Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
• Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3). Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
• Kepolisian Negara Republik Indonesia
• Mahkamah Konstitusi
• Mahkamah Agung
• Pengadilan militer.
Resa gifia maulina
BalasHapusXI Ipa 1
1. tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
> Peradilan umum
> Peradilan agama
> Peradilan militer
> Peradilan tata usaha negara
2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
> Mengadili pada tingkat kasasi
> Mengajukan 3 orang anggota hakim
> Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
> Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
> Kepolisian Negara Republik Indonesia
> Mahkamah Konstitusi
> Mahkamah Agung
> Pengadilan militer
nama : esti angelita
BalasHapuskelas : XI ips 1
1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jwb : -Peradilan Umum
-peradilan agama
-peradilan militer
-peradilan tata usaha negara
2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jwb : A.Mengadili pada tingkat kasasi
B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jwb :-Kepolisian Negara republik indonesia
-mahkamah konstitusi
-mahkamah agung
-pengadilan militer
-pengadilan militer tinggi
-pengadilan militer utama
Nadia Afista
BalasHapusXI-IPS 1
1.Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
-Peradilan Umum
-Peradilan agama
-Peradilan militer
-Peradilan tata usaha negara
2.Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
A.Mengadili pada tingkat kasasi
B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
-Kepolisian Negara republik indonesia
-Mahkamah konstitusi
-Mahkamah agung
-Pengadilan militer
-Pengadilan militer tinggi
-Pengadilan militer utama
Feni fadila
BalasHapusXI IPA 1
1). Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung
~ Peradilan umum
~ Peradilan agama
~ Peradilan militer
~ Peradilan tata usaha negara
2). Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
~ Mengadili pada tingkat kasasi
~ Mengajukan 3 orang anggota hakim
~ Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang
~ Memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3). Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan
~ Kepolisian Negara Republik Indonesia
~ Mahkamah Konstitusi
~ Mahkamah Agung
~ Pengadilan militer.
Annisa putri
BalasHapusXI IPS 1
1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jwb : -Peradilan Umum
-peradilan agama
-peradilan militer
-peradilan tata usaha negara
2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jwb : A.Mengadili pada tingkat kasasi
B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jwb :-Kepolisian Negara republik indonesia
-mahkamah konstitusi
-mahkamah agung
-pengadilan militer
-pengadilan militer tinggi
-pengadilan militer utama
Thanita azilla
BalasHapusXI IPS 1
1.tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jwb : -Peradilan Umum
-peradilan agama
-peradilan militer
-peradilan tata usaha negara
2.tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jwb : A.Mengadili pada tingkat kasasi
B.Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
C.Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
D.Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3.Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jwb :-Kepolisian Negara republik indonesia
-mahkamah konstitusi
-mahkamah agung
-pengadilan militer
-pengadilan militer tinggi
-pengadilan militer utama
BalasHapusAndina putri
XI ipa 1
Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah mahkamah agung!
2. Tuliskan tugas serta wewenang mahkamah agung!
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan!
Jawaban :
1.Peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
2.
-Mengadili pada tingkat kasasi
-Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
-Menguji peraturan perundangan--undang terhadap undang-undang
-Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan rehabilitasi.
3.
- Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Mahkamah Konstitusi.
- Mahkamah Agung.
- Pengadilan Militer. Pengadilan militer tinggi. Pengadilan militer utama.
Yunitri Utami
BalasHapusXI IPA 1
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jawab:
•Peradilan Umum
•Peradilan agama
•Peradilan militer
•Peradilan tata usaha negara
2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jawab:
•Mengadili pada tingkat kasasi
•Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
•Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
•Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jawab :
•Kepolisian Negara republik indonesia
•Mahkamah konstitusi
•Mahkamah agung
•Pengadilan militer
•Pengadilan militer tinggi
•Pengadilan militer utama
Dimas Prabaswara
BalasHapusXI IPA 1
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jawab:
•Peradilan Umum
•Peradilan agama
•Peradilan militer
•Peradilan tata usaha negara
2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jawab:
•Mengadili pada tingkat kasasi
•Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
•Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
•Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jawab :
•Kepolisian Negara republik indonesia
•Mahkamah konstitusi
•Mahkamah agung
•Pengadilan militer
•Pengadilan militer tinggi
•Pengadilan militer utama
Salwaa Fathimah Batubara
BalasHapusXI IPA 1
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung?
Jawab:
•Peradilan Umum
•Peradilan agama
•Peradilan militer
•Peradilan tata usaha negara
2. Tuliskan tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Jawab:
•Mengadili pada tingkat kasasi
•Mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi
•Menguji peraturan perundang-undangan terhadap undang-undang
•Memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan?
Jawab :
•Kepolisian Negara republik indonesia
•Mahkamah konstitusi
•Mahkamah agung
•Pengadilan militer
•Pengadilan militer tinggi
•Pengadilan militer utama
Nama: Alifia Husnunnisa Musti
BalasHapusKelas: 11 ipa 1
1. Tuliskan lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan tuliskan tugas serta wewenang Mahkamah Agung!
jawab :
•Lembaga peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi Lembaga Peradilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
—Tugas MA
•memeriksa dan memutus permohonan kasasi dan sengketa tentang kewarganegaraan.
•memutuskan permohonan kasasi terhadap putusan pengadilan tingkat banding dan tingkat akhir dari semua lingkungan peradilan.
•dalam tingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan pengadilan - pengadilan dari semua lingkungan pengadilan karena tidak berwenang atau melampaui batas kewenangan dan salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku.
•lalai memenuhi syarat - syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangan - undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya puluhan undang - undang.
•menyatakan tidak sah semua peraturan perundang - undangan dari tingkat yang lebih rendah daripada Undang - Undang atas alasan bertentangan dengan peraturan perundangan - undangan yang lebih tinggi.
—Wewenang MA
•mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung.
• menguji peraturan perundang - undangan di bawah undang - undang terhadap undang - undang.
• dan kewenangan lainnya yang diberikan undang - undang.
2. Tuliskan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan
Jawab :
•mahkamah Agung
•mahkamah Konstitusi
•peradilan Umum
•peradilan Agama
•peradilan Militer
•peradilan Tata Usaha Negara
•kepolisian NRI
•kejaksaan Agung
3. Sebutkan lembaga yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan!
•kepolisian Negara Republik Indonesia
•mahkamah Konstitusi
•mahkamah Agung
•pengadilan militer