Assalamualaikum Hai anak anak ku Kelas XI IPA 2 & 6
KD. 3.3 Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- menjelaskan sistem peradilan di Indonesia
Dan jangan lupa setiap hari mengawali aktifitas kalian dengan sholat dhuha. Dilanjutkan dengan sholat 5 waktu.
Ringkasan :
Suatu negara disebut negara hukum apabila tindakan yang berwajib, penguasa, dan pemerintah tegas - tegas ada dasar hukumnya, tegas - tegas ada pasal - pasal atau peraturan yang dijadikan dasar bagi tindakan yang berwajib
Pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional
Lembaga peradilan adalah alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional. Tugas pokok badan - badan peradilan adalah menerima, memeriksa, dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang melanggar hukum dan diajukan kepadanya.
Penilaian Diri :
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang ......
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai ........
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah .......
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang ..........
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusDEWI RAHMAWATI
HapusXI IPA 2
Penilaian Diri :
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.
Jesy Disyah Putri
BalasHapusXI IPA 2
1). Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.
2). Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.
3). Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.
4). Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.
RULISTIA AMANDA XI IPA 2
BalasHapus1) Setelah saya belajar materi ini saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai ketentuan sebuah negara hukum, apa yang mendasari pembangunan hukum nasional dan apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan beserta tugas pokok badan badan peradilan
2) Namun dari materi ini saya belum paham mengenai Pancasila sebagai hukum dasar nasional
3) Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini ialah saya kurang dapat memahami materi yang disampaikan karena terkadang bahasa yang digunakan sukar dimengerti dan saya juga mengalami kesulitan dalam menghafal pasal pasal UUD NRI 1945
4) Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang tugas spesifik dari badan badan peradilan dan peranan lembaga peradilan di dalam kehidupan sehari hari masyarakat.
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem peradilan di Indonesia
BalasHapusNamun dari materi ini, saya belum paham mengenai: Pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah apa perbedaan hukum dasar nasional dan sumber hukum dasar nasional?
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang perbedaan serta hukum hukum yang ada di indonesia
Alvin Honara
BalasHapusXI IPA 2
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang penertian suatu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan.
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai pembangunan hukum nasional di indonesia serta semua hal yang mencakupnya
3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah kadang kurangnya kemampuan saya untuk menyerap penjelasan yang ada
4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang hal yang mencakup negara hukum, pembangunan hukum nasional, dan lembaga peradlian
Annisa Adelia
BalasHapusXI IPA 2
Penilaian Diri :
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang hukum dari suatu negara dan pengertian dari lembaga peradila.
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan UUD 1945
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah ketidak pahaman saya dalam sumber hukum.
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sumber hukum di NKRI
Diaz Rifqi Afredo XI IPA 6
BalasHapusSetelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.
Husni Mubarok
BalasHapusXI IPA 6
Penilaian Diri :
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.
Nabila Cyntia Jaya
BalasHapusXI IPA 6
1.setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia
3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum
Salsabila Apriliani
BalasHapusXI IPA 6
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia
3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum
Reza Irwansyah A
BalasHapusXI IPA 6
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia
3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum
Vebby Bernessa A A
BalasHapusXI IPA 6
Penilaian Diri :
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum, lembaga penegak hukum beserta tugas dan wewenang nya, perlindungan dan penegakan hukum, peradilan di Indonesia sebagai negara hukum dll
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan pembangunan hukum nasional Indonesia yang didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila yang sama sama sebagai sumber hukum dasar nasional
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat materi yang telah di jelaskan dan memahami materi yang kurang dipahami
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi materi yang mencakup tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia ataupun materi yang kurang saya pahami
Muhammad Irhaz Wijaksana
BalasHapusXI IPA 6
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia negara Hukum dan apa itu Lembaga Peradilan.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai Apa yang terjadi ketika ada masyarakat yang tidak mematuhi lembaga Peradilan.
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat pasal-pasal dan dasar hukum terkait.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang dasar dasar hukum Indonesia sebagai negara Hukum lebih lanjut.
Azizah alpia Rahmatika
BalasHapusXI IPA 6
Penilaian diri
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai antara Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sedikit sulit mengerti dan mengingat UUD tentang hukum peradilan di Indonesia
4.Selanjutn saya akan belajar lagi tentang undang-undang dan hukum mengenai peradilan diindonedi I
Ike sefty shaleha
BalasHapusXI ipa 6
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia
3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum
M. Fadil Rahadian
BalasHapusXI.IPA 6
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum, lembaga penegak hukum beserta tugas dan wewenang nya, perlindungan dan penegakan hukum, peradilan di Indonesia sebagai negara hukum dll
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan pembangunan hukum nasional Indonesia yang didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila yang sama sama sebagai sumber hukum dasar nasional
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat materi yang telah di jelaskan dan memahami materi yang kurang dipahami
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi materi yang mencakup tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia ataupun materi yang kurang saya pahami
Marsha Adelirna Ivanka
BalasHapusXI IPA 6
Penilaian Diri:
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.
DANANG SG
BalasHapusXI IPA 2
1). Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.
2). Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.
3). Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.
4). Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.
Balas
Sintia sari
BalasHapus11 ipa 6
1.setelah saya mempelajari dan memahami materi hari ini saya mendapatkan pengetahuan baru tentang ketentuan sebuah negara hukum,dan mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas dari lembaga peradilan
2.dari materi hari ini yang belum saya paham mengenai tentang bagaimana peran lembaga peradilan dalam menegakan keadilan dan apa yang dimaksud dengan sistem hukum nasional
3.kesulitan yang saya alami adalah memahami materi apa yang belum saya pahami dan mengingat materi yang sudah dijelaskan pada hari ini
4.selanjutnya saya akan mencoba untuk memahami materi yang belum saya pahami sebelum
Irnesa Maharani Putri
BalasHapusXI IPA 6
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa itu pengertian dari suatu negara hukum dan sistem peradilan yang ada di Indonesia.
Namun dari materi ini, saya belum paham perbedaan antara Pancasila dan UUD 1945 yang mana keduanya merupakan sumber hukum.
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah susah untuk menghafal pasal-pasal yang berkaitan.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi yang belum saya mengerti.
Rizmy Muthia Nabila
BalasHapusXI IPA 6
Penilaian Diri:
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering sekali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami seperti pasal-pasal.
M. Raffi Rizky Afridho
BalasHapusXI IPA2
1). Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.
2). Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.
3). Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.
4). Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.
Ananda salsabila
BalasHapusXI ipa 6
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia
3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum
Ariska zakiyya nurfaizah
BalasHapusXI IPA 6
Penilaian diri :
1) setelah saya belajar materi ini, saya mendapat pengetahuan baru tentang apa yang dimaksud dengan negara hukum, apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan, serta apa yang menjadi tugas pokok lembaga peradilan
2) namun dari materi ini, saya belum paham mengenai apa yang membuat Pancasila menjadi sumber dari hukum dasar nasional
3) kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini yaitu saya sedikit kurang memahami penjelasannya karena penjelasannya kurang detail, misal alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional, yang dimaksud alat perlengkapan negara itu apa aja.
4) selanjutnya saya akan belajar lagi tentang apa yang belum saya pahami dan dan mempelajari apa saja yang menjadi dasar hukum lembaga peradilan
Annisa Khoiriah
BalasHapusXI IPA 2
Penilaian Diri:
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering sekali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi yang belum saya pahami.
Rafelina octa ladelavia
BalasHapusXI IPA 6
• Setelah saya baca materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang : apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas lembaga peradilan.
• Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai : perbedaan UUD 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di Indonesia
•Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting
• Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang : sistem hukum di Indonesia.
Rahma Aulia Rahman
BalasHapusXI IPA 2
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.
Tresnawan
BalasHapusXI IPA 2
1). Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.
2). Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.
3). Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.
4). Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.
siti nur arifah
BalasHapusxi ipa 2
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem peradilan di Indonesia
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai: Pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah apa perbedaan hukum dasar nasional dan sumber hukum dasar nasional?
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang perbedaan serta hukum hukum yang ada di indonesia
Nama:seli diki oktianda
BalasHapusKls:XI IPA 6
1. saya mendapatkan pengetahuan tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. saya belum paham mengenai Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini sulit mengerti dan mengingat UUD tentang hukum peradilan di Indonesia
4.saya akan belajar lagi tentang undang-undang dan hukum mengenai peradilan diindonesia
Anisa Sefani
BalasHapusXI IPA 6
1) setelah saya belajar materi ini, saya mendapat pengetahuan baru tentang apa yang dimaksud dengan negara hukum, apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan, serta apa yang menjadi tugas pokok lembaga peradilan
2) namun dari materi ini, saya belum paham mengenai apa yang membuat Pancasila menjadi sumber dari hukum dasar nasional
3) kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini yaitu saya sedikit kurang memahami penjelasannya karena penjelasannya kurang detail, misal alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional, yang dimaksud alat perlengkapan negara itu apa aja.
4) selanjutnya saya akan belajar lagi tentang apa yang belum saya pahami dan dan mempelajari apa saja yang menjadi dasar hukum lembaga peradilan
Nama : tsaniah agustin
BalasHapusKelas : XI IPA 6
Penilaian diri
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum dan peradilan. mulai dari arti hukum, tujuan, dan sumber hukum serta lembaga - lembaga yang termasuk di dalam Lembaga peradilan.
2. Yang belum saya fahami dari materi ini adalah penerapan hukum di dalam kehidupan masyarakat, khususnya mengenai keadilan hukum bagi seluruh rakyat indonesia, yang sepertinya masih terdapat ketidak adilan pada golongan orang orang yang kurang mampu untuk mendapat keadilan di meja hukum.
3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah saya sulit untuk menyerap materi yang sudah dijelaskan dan tidak terlalu hafal mengenai pasal2 yg telah dijelaskan
4. Selanjutnya saya akan mengulas lagi materi2 yang belum saya mengerti
Shelly Krisdayanti
BalasHapusXI IPA 6
Penilaian Diri :
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering sekali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.
4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi yang belum saya pahami, terutama apa saja dasar hukum lembaga peradilan.
Shandy franata
BalasHapusXi IPA 2
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem peradilan di Indonesia
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai: Pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah apa perbedaan hukum dasar nasional dan sumber hukum dasar nasional?
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang perbedaan serta hukum hukum yang ada di indonesia
Balas
Feby Zahara Qisty
BalasHapusXI IPA 2
Penilaian Diri :
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapat pengetahuan baru tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai hukum yang ada masih bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah kesulitan memahami perbedaan hukum dasar nasional dan sumber hukum dasar nasional
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi yang belum saya pahami
Resti Mardiana Putri
BalasHapusXI IPA 2
1. Setelah saya membaca dan belajar materi ini,saya mendapatkan ilmu pengetahuan tentang sebenernya negara hukum dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
2. Namun dari materi ini,saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal-pasal yang berkaitan.
4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal-hal yang belum ataupun kurang saya pahami.
Vivin Vania
BalasHapusXI IPA 2
1) setelah saya belajar materi ini, saya mendapat pengetahuan baru tentang apa yang dimaksud dengan negara hukum, apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan, serta apa yang menjadi tugas pokok lembaga peradilan
2) namun dari materi ini, saya belum paham mengenai apa yang membuat Pancasila menjadi sumber dari hukum dasar nasional
3) kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini yaitu saya sedikit kurang memahami penjelasannya karena penjelasannya kurang detail, misal alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional, yang dimaksud alat perlengkapan negara itu apa aja.
4) selanjutnya saya akan belajar lagi tentang apa yang belum saya pahami dan dan mempelajari apa saja yang menjadi dasar hukum lembaga peradilan
Muhammad Dwi Maryan P
BalasHapusXI IPA 2
1). Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.
2). Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.
3). Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.
4). Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.
Dimas putra A
BalasHapusXI IPA 2
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia
3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum
Hafidh Nugroho
BalasHapusXI IPA 6
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia.
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat materi yang telah di jelaskan dan memahami materi yang kurang dipahami.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sistem hukum di Indonesia yang belum saya pahami.
Novian Wibowo Pramono
BalasHapusXI IPA 2
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang penertian suatu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan.
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai pembangunan hukum nasional di indonesia serta semua hal yang mencakupnya
3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah kadang kurangnya kemampuan saya untuk menyerap penjelasan yang ada
4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang hal yang mencakup negara hukum, pembangunan hukum nasional, dan lembaga peradlian
Rafly Kharismawan
BalasHapusXI IPA 2
Penilaian diri:
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang pengertian lembaga peradilan, tugas pokok badan-badan peradilan dan pembangunan hukum nasional Indonesia.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai pembangunan hukum nasional Indonesia yang didasarkan UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila.
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah Sulit untuk mengingat tentang UUD NRI tahun 1945.
Selanjutnya, saya akan belajar lagi tentang Materi yang belum ataupun yang kurang saya pahami
Aliyaa Rahmani Ardian
BalasHapusXI IPA 2
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai lembaga peradilan dan tugas pokok badan - badan peradilan,karena sering kali tertukar atau keliru dalam menyebutkan tugas-tugas nya
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah saya kurang mengerti dengan sistem hukum dan terkadang sulit mengerti materi hukum
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang peradilan hukum yg ada di Indonesia
patria killa primadeza
BalasHapusXI IPA 6
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia negara Hukum dan apa itu Lembaga Peradilan.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai Apa yang terjadi ketika ada masyarakat yang tidak mematuhi lembaga Peradilan.
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat pasal-pasal dan dasar hukum terkait.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang dasar dasar hukum Indonesia sebagai negara Hukum lebih lanjut.
Nisa Izumi N
BalasHapusXI IPA 2
Penilaian Diri :
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.
Tia Irma Amanda
BalasHapusXl IPA 2
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapat pengetahuan baru tentang apa yang dimaksud dengan negara hukum, apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan, serta apa yang menjadi tugas pokok lembaga peradilan
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai apa yang membuat Pancasila menjadi sumber dari hukum dasar nasional
3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini yaitu saya sedikit kurang memahami penjelasannya karena penjelasannya kurang detail, misal alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional, yang dimaksud alat perlengkapan negara itu apa aja.
4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang apa yang belum saya pahami dan dan mempelajari apa saja yang menjadi dasar hukum lembaga peradilan.
Valencia Inez Primanova
BalasHapusXI ipa 2
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia.
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat materi yang telah di jelaskan dan memahami materi yang kurang dipahami.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sistem hukum di Indonesia yang belum saya pahami.
Wine Aprillia
BalasHapusXI IPA 2
• Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.
•Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.
•Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.
•Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.
GITA ELFANDARI
BalasHapusXI IPA 2
•>Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.
•>Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.
•> Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.
•>Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.