Kamis, 26 November 2020

Ringkasan Materi Sistem Peradilan di Indonesia

  Assalamualaikum Hai anak anak ku Kelas XI IPA 2 & 6

KD. 3.3 Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Tujuan Pembelajaran :
Berdasarkan Kompetensi Dasar maka siswa diharapkan dapat 
  • menjelaskan sistem peradilan di Indonesia

Ibu ingatkan kepada kalian jangan lupa diawali dengan berdoa terlebih dahulu.
Dan jangan lupa setiap hari mengawali aktifitas kalian dengan sholat dhuha. Dilanjutkan dengan sholat 5 waktu.

Ringkasan :

Suatu negara disebut negara hukum apabila tindakan yang berwajib, penguasa, dan pemerintah tegas - tegas ada dasar hukumnya, tegas - tegas ada pasal - pasal atau peraturan yang dijadikan dasar bagi tindakan yang berwajib

Pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional

Lembaga peradilan adalah alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional. Tugas pokok badan - badan peradilan adalah menerima, memeriksa, dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang melanggar hukum dan diajukan kepadanya.

Penilaian Diri :

Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang ......

Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai ........

Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah .......

Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang ..........

50 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. DEWI RAHMAWATI
      XI IPA 2
      Penilaian Diri :

      Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

      Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.

      Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.

      Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.

      Hapus
  2. Jesy Disyah Putri
    XI IPA 2

    1). Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.

    2). Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.

    3). Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.

    4). Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.

    BalasHapus
  3. RULISTIA AMANDA XI IPA 2
    1) Setelah saya belajar materi ini saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai ketentuan sebuah negara hukum, apa yang mendasari pembangunan hukum nasional dan apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan beserta tugas pokok badan badan peradilan
    2) Namun dari materi ini saya belum paham mengenai Pancasila sebagai hukum dasar nasional
    3) Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini ialah saya kurang dapat memahami materi yang disampaikan karena terkadang bahasa yang digunakan sukar dimengerti dan saya juga mengalami kesulitan dalam menghafal pasal pasal UUD NRI 1945
    4) Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang tugas spesifik dari badan badan peradilan dan peranan lembaga peradilan di dalam kehidupan sehari hari masyarakat.

    BalasHapus
  4. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem peradilan di Indonesia

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai: Pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah apa perbedaan hukum dasar nasional dan sumber hukum dasar nasional?

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang perbedaan serta hukum hukum yang ada di indonesia

    BalasHapus
  5. Alvin Honara
    XI IPA 2

    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang penertian suatu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan.

    2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai pembangunan hukum nasional di indonesia serta semua hal yang mencakupnya

    3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah kadang kurangnya kemampuan saya untuk menyerap penjelasan yang ada

    4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang hal yang mencakup negara hukum, pembangunan hukum nasional, dan lembaga peradlian

    BalasHapus
  6. Annisa Adelia
    XI IPA 2

    Penilaian Diri :

    1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang hukum dari suatu negara dan pengertian dari lembaga peradila.

    2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan UUD 1945

    3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah ketidak pahaman saya dalam sumber hukum.

    4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sumber hukum di NKRI

    BalasHapus
  7. Diaz Rifqi Afredo XI IPA 6

    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.

    BalasHapus
  8. Husni Mubarok
    XI IPA 6
    Penilaian Diri :

    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.

    BalasHapus
  9. Nabila Cyntia Jaya
    XI IPA 6
    1.setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan
    2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia
    3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum

    BalasHapus
  10. Salsabila Apriliani
    XI IPA 6

    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan

    2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia

    3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum

    BalasHapus
  11. Reza Irwansyah A
    XI IPA 6
    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan

    2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia

    3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum

    BalasHapus
  12. Vebby Bernessa A A
    XI IPA 6

    Penilaian Diri :

    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum, lembaga penegak hukum beserta tugas dan wewenang nya, perlindungan dan penegakan hukum, peradilan di Indonesia sebagai negara hukum dll

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan pembangunan hukum nasional Indonesia yang didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila yang sama sama sebagai sumber hukum dasar nasional

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat materi yang telah di jelaskan dan memahami materi yang kurang dipahami

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi materi yang mencakup tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia ataupun materi yang kurang saya pahami

    BalasHapus
  13. Muhammad Irhaz Wijaksana
    XI IPA 6

    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia negara Hukum dan apa itu Lembaga Peradilan.

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai Apa yang terjadi ketika ada masyarakat yang tidak mematuhi lembaga Peradilan.

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat pasal-pasal dan dasar hukum terkait.

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang dasar dasar hukum Indonesia sebagai negara Hukum lebih lanjut.

    BalasHapus
  14. Azizah alpia Rahmatika
    XI IPA 6

    Penilaian diri
    1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


    2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai antara Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional

    3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sedikit sulit mengerti dan mengingat UUD tentang hukum peradilan di Indonesia

    4.Selanjutn saya akan belajar lagi tentang undang-undang dan hukum mengenai peradilan diindonedi I

    BalasHapus
  15. Ike sefty shaleha
    XI ipa 6
    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan

    2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia

    3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum

    BalasHapus
  16. M. Fadil Rahadian
    XI.IPA 6

    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum, lembaga penegak hukum beserta tugas dan wewenang nya, perlindungan dan penegakan hukum, peradilan di Indonesia sebagai negara hukum dll

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan pembangunan hukum nasional Indonesia yang didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila yang sama sama sebagai sumber hukum dasar nasional

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat materi yang telah di jelaskan dan memahami materi yang kurang dipahami

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi materi yang mencakup tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia ataupun materi yang kurang saya pahami

    BalasHapus
  17. Marsha Adelirna Ivanka
    XI IPA 6
    Penilaian Diri:

    1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

    2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.

    3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.

    4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.

    BalasHapus
  18. DANANG SG
    XI IPA 2

    1). Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.

    2). Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.

    3). Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.

    4). Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.

    Balas

    BalasHapus
  19. Sintia sari
    11 ipa 6

    1.setelah saya mempelajari dan memahami materi hari ini saya mendapatkan pengetahuan baru tentang ketentuan sebuah negara hukum,dan mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas dari lembaga peradilan
    2.dari materi hari ini yang belum saya paham mengenai tentang bagaimana peran lembaga peradilan dalam menegakan keadilan dan apa yang dimaksud dengan sistem hukum nasional
    3.kesulitan yang saya alami adalah memahami materi apa yang belum saya pahami dan mengingat materi yang sudah dijelaskan pada hari ini
    4.selanjutnya saya akan mencoba untuk memahami materi yang belum saya pahami sebelum

    BalasHapus
  20. Irnesa Maharani Putri
    XI IPA 6

    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa itu pengertian dari suatu negara hukum dan sistem peradilan yang ada di Indonesia.

    Namun dari materi ini, saya belum paham perbedaan antara Pancasila dan UUD 1945 yang mana keduanya merupakan sumber hukum.

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah susah untuk menghafal pasal-pasal yang berkaitan.

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi yang belum saya mengerti.

    BalasHapus
  21. Rizmy Muthia Nabila
    XI IPA 6

    Penilaian Diri:

    1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

    2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering sekali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.

    3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.

    4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami seperti pasal-pasal.

    BalasHapus
  22. M. Raffi Rizky Afridho
    XI IPA2


    1). Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.

    2). Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.

    3). Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.

    4). Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.

    BalasHapus
  23. Ananda salsabila
    XI ipa 6

    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan

    2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia

    3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum

    BalasHapus
  24. Ariska zakiyya nurfaizah
    XI IPA 6

    Penilaian diri :
    1) setelah saya belajar materi ini, saya mendapat pengetahuan baru tentang apa yang dimaksud dengan negara hukum, apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan, serta apa yang menjadi tugas pokok lembaga peradilan
    2) namun dari materi ini, saya belum paham mengenai apa yang membuat Pancasila menjadi sumber dari hukum dasar nasional
    3) kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini yaitu saya sedikit kurang memahami penjelasannya karena penjelasannya kurang detail, misal alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional, yang dimaksud alat perlengkapan negara itu apa aja.
    4) selanjutnya saya akan belajar lagi tentang apa yang belum saya pahami dan dan mempelajari apa saja yang menjadi dasar hukum lembaga peradilan

    BalasHapus
  25. Annisa Khoiriah
    XI IPA 2

    Penilaian Diri:

    1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

    2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering sekali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.

    3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.

    4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi yang belum saya pahami.

    BalasHapus
  26. Rafelina octa ladelavia
    XI IPA 6

    • Setelah saya baca materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang : apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas lembaga peradilan.

    • Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai : perbedaan UUD 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di Indonesia

    •Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting

    • Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang : sistem hukum di Indonesia.

    BalasHapus
  27. Rahma Aulia Rahman
    XI IPA 2

    1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

    2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.

    3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.

    4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.

    BalasHapus
  28. Tresnawan
    XI IPA 2

    1). Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.

    2). Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.

    3). Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.

    4). Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.

    BalasHapus
  29. siti nur arifah
    xi ipa 2

    1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem peradilan di Indonesia

    2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai: Pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional

    3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah apa perbedaan hukum dasar nasional dan sumber hukum dasar nasional?

    4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang perbedaan serta hukum hukum yang ada di indonesia

    BalasHapus
  30. Nama:seli diki oktianda
    Kls:XI IPA 6

    1. saya mendapatkan pengetahuan tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


    2. saya belum paham mengenai Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional

    3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini sulit mengerti dan mengingat UUD tentang hukum peradilan di Indonesia

    4.saya akan belajar lagi tentang undang-undang dan hukum mengenai peradilan diindonesia

    BalasHapus
  31. Anisa Sefani
    XI IPA 6

    1) setelah saya belajar materi ini, saya mendapat pengetahuan baru tentang apa yang dimaksud dengan negara hukum, apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan, serta apa yang menjadi tugas pokok lembaga peradilan
    2) namun dari materi ini, saya belum paham mengenai apa yang membuat Pancasila menjadi sumber dari hukum dasar nasional
    3) kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini yaitu saya sedikit kurang memahami penjelasannya karena penjelasannya kurang detail, misal alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional, yang dimaksud alat perlengkapan negara itu apa aja.
    4) selanjutnya saya akan belajar lagi tentang apa yang belum saya pahami dan dan mempelajari apa saja yang menjadi dasar hukum lembaga peradilan

    BalasHapus
  32. Nama : tsaniah agustin
    Kelas : XI IPA 6

    Penilaian diri
    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum dan peradilan. mulai dari arti hukum, tujuan, dan sumber hukum serta lembaga - lembaga yang termasuk di dalam Lembaga peradilan.

    2. Yang belum saya fahami dari materi ini adalah penerapan hukum di dalam kehidupan masyarakat, khususnya mengenai keadilan hukum bagi seluruh rakyat indonesia, yang sepertinya masih terdapat ketidak adilan pada golongan orang orang yang kurang mampu untuk mendapat keadilan di meja hukum.

    3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah saya sulit untuk menyerap materi yang sudah dijelaskan dan tidak terlalu hafal mengenai pasal2 yg telah dijelaskan

    4. Selanjutnya saya akan mengulas lagi materi2 yang belum saya mengerti

    BalasHapus
  33. Shelly Krisdayanti
    XI IPA 6


    Penilaian Diri :
    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.
    2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering sekali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
    3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.
    4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi yang belum saya pahami, terutama apa saja dasar hukum lembaga peradilan.

    BalasHapus
  34. Shandy franata
    Xi IPA 2


    1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem peradilan di Indonesia

    2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai: Pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional

    3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah apa perbedaan hukum dasar nasional dan sumber hukum dasar nasional?

    4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang perbedaan serta hukum hukum yang ada di indonesia

    Balas

    BalasHapus
  35. Feby Zahara Qisty
    XI IPA 2

    Penilaian Diri :
    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapat pengetahuan baru tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai hukum yang ada masih bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
    3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah kesulitan memahami perbedaan hukum dasar nasional dan sumber hukum dasar nasional
    4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi yang belum saya pahami

    BalasHapus
  36. Resti Mardiana Putri
    XI IPA 2
    1. Setelah saya membaca dan belajar materi ini,saya mendapatkan ilmu pengetahuan tentang sebenernya negara hukum dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

    2. Namun dari materi ini,saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.

    3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal-pasal yang berkaitan.

    4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal-hal yang belum ataupun kurang saya pahami.

    BalasHapus
  37. Vivin Vania
    XI IPA 2

    1) setelah saya belajar materi ini, saya mendapat pengetahuan baru tentang apa yang dimaksud dengan negara hukum, apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan, serta apa yang menjadi tugas pokok lembaga peradilan
    2) namun dari materi ini, saya belum paham mengenai apa yang membuat Pancasila menjadi sumber dari hukum dasar nasional
    3) kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini yaitu saya sedikit kurang memahami penjelasannya karena penjelasannya kurang detail, misal alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional, yang dimaksud alat perlengkapan negara itu apa aja.
    4) selanjutnya saya akan belajar lagi tentang apa yang belum saya pahami dan dan mempelajari apa saja yang menjadi dasar hukum lembaga peradilan

    BalasHapus
  38. Muhammad Dwi Maryan P
    XI IPA 2


    1). Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.

    2). Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.

    3). Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.

    4). Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.

    BalasHapus
  39. Dimas putra A
    XI IPA 2

    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa saja yang mendasari negara termasuk merupakan salah satu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan

    2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia

    3. Selanjutnya saya akan belajar tentang hal" yg blm saya pahami tentang sistem hukum

    BalasHapus
  40. Hafidh Nugroho
    XI IPA 6

    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia.

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat materi yang telah di jelaskan dan memahami materi yang kurang dipahami.

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sistem hukum di Indonesia yang belum saya pahami.

    BalasHapus
  41. Novian Wibowo Pramono
    XI IPA 2

    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang penertian suatu negara hukum, dan mengetahui pengertian dan tugas tugas lembaga peradilan.

    2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai pembangunan hukum nasional di indonesia serta semua hal yang mencakupnya

    3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah kadang kurangnya kemampuan saya untuk menyerap penjelasan yang ada

    4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang hal yang mencakup negara hukum, pembangunan hukum nasional, dan lembaga peradlian

    BalasHapus
  42. Rafly Kharismawan
    XI IPA 2

    Penilaian diri:
    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang pengertian lembaga peradilan, tugas pokok badan-badan peradilan dan pembangunan hukum nasional Indonesia.

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai pembangunan hukum nasional Indonesia yang didasarkan UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila.

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah Sulit untuk mengingat tentang UUD NRI tahun 1945.

    Selanjutnya, saya akan belajar lagi tentang Materi yang belum ataupun yang kurang saya pahami

    BalasHapus
  43. Aliyaa Rahmani Ardian
    XI IPA 2

    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai lembaga peradilan dan tugas pokok badan - badan peradilan,karena sering kali tertukar atau keliru dalam menyebutkan tugas-tugas nya

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah saya kurang mengerti dengan sistem hukum dan terkadang sulit mengerti materi hukum

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang peradilan hukum yg ada di Indonesia

    BalasHapus
  44. patria killa primadeza
    XI IPA 6


    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia negara Hukum dan apa itu Lembaga Peradilan.

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai Apa yang terjadi ketika ada masyarakat yang tidak mematuhi lembaga Peradilan.

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat pasal-pasal dan dasar hukum terkait.

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang dasar dasar hukum Indonesia sebagai negara Hukum lebih lanjut.

    BalasHapus
  45. Nisa Izumi N
    XI IPA 2
    Penilaian Diri :

    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai tentang makna juga kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena sering kali hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah sulit untuk mengingat materi & pasal pasal yang berkaitan.

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang materi dan hal - hal yang belum ataupun kurang saya pahami.

    BalasHapus
  46. Tia Irma Amanda
    Xl IPA 2
    1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapat pengetahuan baru tentang apa yang dimaksud dengan negara hukum, apa yang dimaksud dengan lembaga peradilan, serta apa yang menjadi tugas pokok lembaga peradilan
    2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai apa yang membuat Pancasila menjadi sumber dari hukum dasar nasional
    3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini yaitu saya sedikit kurang memahami penjelasannya karena penjelasannya kurang detail, misal alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional, yang dimaksud alat perlengkapan negara itu apa aja.
    4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang apa yang belum saya pahami dan dan mempelajari apa saja yang menjadi dasar hukum lembaga peradilan.

    BalasHapus
  47. Valencia Inez Primanova
    XI ipa 2
    Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang apa sebenarnya negara hukum itu dan apa yang dilakukan pemerintah juga lembaga peradilan dalam membangun negara hukum.

    Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di indonesia.

    Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat materi yang telah di jelaskan dan memahami materi yang kurang dipahami.

    Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sistem hukum di Indonesia yang belum saya pahami.

    BalasHapus
  48. Wine Aprillia
    XI IPA 2
    • Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.

    •Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.

    •Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.

    •Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.

    BalasHapus
  49. GITA ELFANDARI
    XI IPA 2


    •>Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hal hal yang mendasari negara termasuk pernyataan yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara hukum, dan juga mengetahui tentang materi pengertian atau definisi dan tugas tugas dari lembaga peradilan.

    •>Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD tahun 1945 dan Pancasila karena yang mana keduanya merupakan sumber hukum dasar nasional Indonesia, jadi perbedaan spesifik nya dan fungsi yg lebih spesifik nya belum terlalu mengerti. Juga mengenai tentang pembangunan hukum nasional di Indonesia serta semua hal yang mencakupinya.

    •> Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah, kurangnya saya dalam kemampuan untuk memahami materi yang diberikan dan juga sulitnya untuk menghafal bagian bagian yang penting.

    •>Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang, perbedaan spesifik antara UUD 1945 dan pancasila juga tentang pembangunan nasional.

    BalasHapus

Kasus Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam

  KEGIATAN PEMBELAJARAN : Nama Guru          :     Susilawati, S.Sos Mata Pelajaran    :     PKN Kelas                      :     XI IPA 3,...