Assalamualaikum Hai anak anak ku Kelas XI IPA 4 & IPS 3
KD. 3.3 Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- menjelaskan sistem peradilan di Indonesia
Dan jangan lupa setiap hari mengawali aktifitas kalian dengan sholat dhuha. Dilanjutkan dengan sholat 5 waktu.
Ringkasan :
Suatu negara disebut negara hukum apabila tindakan yang berwajib, penguasa, dan pemerintah tegas - tegas ada dasar hukumnya, tegas - tegas ada pasal - pasal atau peraturan yang dijadikan dasar bagi tindakan yang berwajib
Pembangunan hukum nasional Indonesia harus didasarkan pada UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional, sedangkan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional
Lembaga peradilan adalah alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional. Tugas pokok badan - badan peradilan adalah menerima, memeriksa, dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang melanggar hukum dan diajukan kepadanya.
Penilaian Diri :
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang ......
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai ........
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah .......
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang ..........
Vanni Dwi Rianty
BalasHapusXI IPA 4
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang hukum dari suatu negara dan pengertian dari lembaga peradila.
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan UUD 1945
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah ketidak pahaman saya dalam sumber hukum.
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sumber hukum di NKRI
Sabrina Aulia Rahma
BalasHapusXI IPA 4
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia negara Hukum dan apa itu Lembaga Peradilan.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan uud 1945 ttg sistem lembaga peradilan di indonesia
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat pasal-pasal dan dasar hukum terkait.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang dasar dasar hukum Indonesia sebagai negara Hukum lebih lanjut.
Cindy Arviomitha
BalasHapusXI IPA 4
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia dalam suatu negara,pembangunan hukum nasional Indonesia,lembaga peradilan
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai perbedaan UUD Tahun 1945 dan Pancasila yang mana kedua nya sebagai ( sumber hukum dasar nasional )
3. Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah memahami materi yang telah di berikan yaitu sistem hukum dan peradilan di Indonesia yang mana pemahaman harus lebih dalam karena Indonesia sendiri sebagai negara hukum.
4. Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sistem hukum di Indonesia yang belum saya pahami dan yang saya rasa belum saya ke tahui.
Falsyafah Naura
BalasHapusXI IPA 4
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan uud 1945 tentang sistem peradilan di indonesia
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengenai sistem hukum di indonesia
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sistem hukum dan lembaga peradilan di Indonesia lebih lanjut lagi
Endy Tupala
BalasHapusXI IPA
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem peradilan di Indonesia
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara Pancasila dan UUD 1945 tentang sistem lembaga peradilan di Indonesia
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah ketidakpahaman saya dalam sumber hukum
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sistem hukum di Indonesia yang saya tidak ketahui
CINDY TRI WIDIA FEBRIAN
BalasHapusXI IPS 3
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia merupakan negara Hukum dan informasi tentang Lembaga Peradilan.
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai makna dari kedudukan UUD 1945 & Pancasila yang sebenarnya, karena kerap terjadi hukum yang ada bertentangan dengan UUD 1945 & Pancasila.
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengigat tugas dan wewenang lembaga peradilan juga sulit untuk mengingat pasal terkait materi ini.
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang apa yang belum saya ketahui dalam materi hukum dan lembaga peradilan
BalasHapusSefia Faza Rizqi s
XI IPS 3
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang hukum di negara Indonesia dan pengertian dari lembaga peradilan serta tugas-tugasnya
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum dasar nasional antara pancasila dan UUD 1945
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah ketidak pahaman saya dalam sumber hukum dan mengingat atau menghafal pasal-pasal serta tugas dari lembaga peradilan
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sumber hukum di NKRI dan apa yang ada di dalam materi diatas
Jeni ayu amanda
BalasHapusXI IPA 4
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia negara Hukum dan apa itu Lembaga Peradilan.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan uud 1945 ttg sistem lembaga peradilan di indonesia
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat pasal-pasal dan dasar hukum terkait.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang dasar dasar hukum Indonesia sebagai negara Hukum lebih lanjut.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTri Septi Secaria
BalasHapusXI IPA 4
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang indonesia adl negara hukum dan apa yg dimaksud dg lembaga peradilan.
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan uud 1945 ttg sistem lembaga peradilan di indonesia
3. Kesulitan yg saya alami untuk belajar materi ini adl tentang pasal-pasal dan dasar hukum terkait
4. Selanjutnya saya akan belajar mengenai pasal-pasal dan dasar hukum Indonesia sebagai negara hukum lebih lanjut
Amelia Anggela
BalasHapusXl IPA 4
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang indonesia adl negara hukum dan apa yg dimaksud dg lembaga peradilan
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan uud 1945 ttg sistem lembaga peradilan di indonesia
3. Kesulitan yg saya alami untuk belajar materi ini adl tentang pasal-pasal dan dasar hukum terkait
4. Selanjutnya saya akan belajar mengenai pasal-pasal dan dasar hukum Indonesia sebagai negara hukum lebih lanjut
Adinda Monica
BalasHapusXI IPA 4
Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia negara Hukum dan apa itu Lembaga Peradilan.
Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan uud 1945 ttg sistem lembaga peradilan di indonesia
Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat pasal-pasal dan dasar hukum terkait.
Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang dasar dasar hukum Indonesia sebagai negara Hukum lebih lanjut.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusDeka Sintiani
BalasHapusXI IPS 3
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia merupakan negara Hukum dan informasi tentang Lembaga Peradilan.
2.Namun dari materi ini,saya belum paham mengenai perbedaan kedudukan antara UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional dengan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional.
3.kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah kurang mengingat materi dan pasal-pasal yang berkaitan.
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sumber hukum dan sistem peradilan di indonesia agar saya mudah mengingatnya.
Najwa Salma F
BalasHapusXI IPA 4
1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang indonesia adl negara hukum dan apa yg dimaksud dg lembaga peradilan.
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan uud 1945 ttg sistem lembaga peradilan di indonesia
3. Kesulitan yg saya alami untuk belajar materi ini adl tentang pasal-pasal dan dasar hukum terkait
4. Selanjutnya saya akan belajar mengenai pasal-pasal dan dasar hukum Indonesia sebagai negara hukum lebih lanjut
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusLintang Dwi Hapsari
BalasHapusXI IPS 3
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sistem hukum dan lembaga peradilan di indonesia
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan UUD 1945.
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah mengingat pasal-pasal dan dasar hukum serta mengingat tugas dan wewenang lembaga peradilan.
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sumber hukum dan lembaga peradilan.
Regina valencia
BalasHapusXI IPS 3
1.Setelah saya belajar materi ini,saya mendapatkan pengetahuan baru tentang hukum di Indonesia dan informasi tentang lembaga peradilan
2.Namun dari materi ini,saya belum paham mengenai sumber hukum antara UUD 1945 dan Pancasila
3.kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah dalam sumber hukum dan mengingat pasal-pasal yang terkait dengan hukum.
4.selanjutnya saya akan belajar lagi tentang apa yang saya belum paham tentang materi sumber hukum dan lembaga peradilan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusM.ALIF AKBAR
BalasHapusXI IPS 3
-setelah saya belajar materi ini,saya mendapatkan pengetahuan baru tentang lembaga peradilan
-namun dari materi ini,saya belum paham mengenai UUD NRI 1945 dan pancasila yang keduanya sebagai sumber hukum dasar nasional di Indonesia
-selanjutnya saya akan belajar lagi tentang negara yang menerapkan sistem hukum
Difa Aisha Zalsabina
BalasHapusXI IPA 4
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang hukum di negara Indonesia dan pengertian dari lembaga peradilan serta tugas-tugasnya
2.Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum dasar nasional antara pancasila dan UUD 1945
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah ketidak pahaman saya dalam sumber hukum dan mengingat atau menghafal pasal-pasal serta tugas dari lembaga peradilan
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sumber hukum di NKRI dan apa yang ada di dalam materi diatas
M. NABIL DZAKY
BalasHapusXI IPS 3
-Setelah belajar materi ini saya mendapatkan pengetahuan baru tentang tugas lembaga peradilan
-Namun dari materi ini saya belum paham mengenai perbedaan UUD 1945 Dan Pancasila sebagai hukum dasar nasional
-selanjutnya saya akan belajar lagi tentang perbedaan UUD 1945 Dan Pancasila sebagai hukum dasar nasional
Delia Putri Z
BalasHapusXI IPS 3
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang sumber hukum di negara Indonesia dan lembaga peradilan serta tugas-tugasnya
2.Namun dari materi ini,saya belum paham mengenai perbedaan kedudukan antara UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional dengan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional.
3.Kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah ketidakpahaman saya dalam mengingat atau menghafal pasal-pasal
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang perbedaan kedudukan uud sebagai hukum dasar dan pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional
Adinda aurellia
BalasHapusXI IPS 3
1.Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia merupakan negara Hukum dan informasi tentang Lembaga Peradilan.
2.Namun dari materi ini,saya belum paham mengenai perbedaan kedudukan antara UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional dengan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional.
3.kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah kurang mengingat materi dan pasal-pasal yang berkaitan.
4.Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sumber hukum dan sistem peradilan di indonesia agar saya mudah mengingatnya.
Husnina Aliani
BalasHapusXI IPS 3
- Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang Indonesia merupakan negara Hukum dan pengertian tentang Lembaga Peradilan di Indonesia.
- Namun dari materi ini,saya belum paham mengenai perbedaan kedudukan antara UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar nasional dengan Pancasila sebagai sumber hukum dasar nasional.
- kesulitan yang saya alami untuk belajar materi ini adalah kurang mengingat materi dan pasal-pasal yang berkaitan.
- Selanjutnya saya akan belajar lagi tentang sumber hukum dan sistem peradilan di indonesia.
BalasHapus1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang indonesia adl negara hukum dan apa yg dimaksud dg lembaga peradilan.
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan uud 1945 ttg sistem lembaga peradilan di indonesia
3. Kesulitan yg saya alami untuk belajar materi ini adl tentang pasal-pasal dan dasar hukum terkait
4. Selanjutnya saya akan belajar mengenai pasal-pasal dan dasar hukum Indonesia sebagai negara hukum lebih lanjut
BalasHapus1. Setelah saya belajar materi ini, saya mendapatkan pengetahuan baru tentang indonesia adl negara hukum dan apa yg dimaksud dg lembaga peradilan.
2. Namun dari materi ini, saya belum paham mengenai sumber hukum antara pancasila dan uud 1945 ttg sistem lembaga peradilan di indonesia
3. Kesulitan yg saya alami untuk belajar materi ini adl tentang pasal-pasal dan dasar hukum terkait
4. Selanjutnya saya akan belajar mengenai pasal-pasal dan dasar hukum Indonesia sebagai negara hukum lebih lanjut